PALEMBANG, GLOBALPLANET - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan narkoba jenis sabu-sabu dan ganja, Kamis (22/6/2023). Di antaranya sebanyak 1,9 kilogram sabu yang dimusnahkan.
Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung SIK mengungkapkan, barang haram itu merupakan hasil pengungkapan bulan Mei hingga bulan Juni dengan enam laporan polisi, dengan tersangka 11 orang namun dihadirkan sebanyam delapan orang tersangka.
"Adapun barang yang dimusnahkan seberat 1,9 kg dan ganja 70 gram. Semuanya hasil ungkap kasus selama dua bulan terakhir," kata Dolifar Kamis (21/6/23).
Barang bukti ganja dari Padang yang akan dibawa ke Jakarta. Ganja ini ditangkap saat melintas di Banyuasin. "Kami masih melakukan penyelidikan untuk bandarnya dan barang ini didapat di mana. Seperti ganja kita tangkap ini berasal dari Padang sementara sabu semuanya di Sumsel," bebernya.
Dengan terlaksanakannya pemusnahan dilakukan hari ini setidaknya 82.750 jiwa anak bangsa berhasil diselamatkan. Selanjutnya untuk para bandar dan pengedar sabu akan ditangkap karena sudah merusakan generasi bangsa.