loader

Masyarakat Keluhkan Penghasilan Menurun Imbas Larangan Penjualan Ikan Salem di Pasaran

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sejumlah pedagang mengeluhkan kesulitan mendapatkan ikan salem atau botan, Seperti pedagang di Pasar Induk Jakabaring, Palembang, karena omzet pedagang menurun. Penyebab salah satunya, adanya larangan penjualan ikan impor tersebut di pasaran oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Ketika dibincangi, salah satu pedagang Isro mengatakan permintaan ikan salem impor di pasaran cukup tinggi, sedangkan ikan sulit untuk didapatkan. 

"Biasanya ada lima sampai enam macam ikan yang dijual, sekarang hanya tiga macam. Kami kesusahan mendapatkan ikan salem," kata Isro saat diwawancarai di Pasar Induk Jakabaring Palembang, Sabtu (24/6/2023). 

Menurutnya, semenjak penjualan ikan salem dilarang di pasaran, membuat omsetnya mengalami penurunan yang cukup drastis. "Semenjak dilarangnya berjualan ikan salem, penghasilan saya menjadi turun, kami berharap ada solusi dari pemerintah terkait penjualan ikan salem di Sumsel," ungkapnya. 

Isro berharap kepada pihak berwenang khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dapat kembali memberikan izin penjualan ikan salem impor di pasaran. 

" Sebagai pedagang kami berharap diperbolehkan lagi menjual ikan salem. Apalagi Palembang tidak ada laut. Jadi, ikan - ikan laut tidak ada di sini. Karena ikan laut untuk regional di Sumsel tidak bisa mencukupi kuota permintaan dari masyarakat," ujarnya. 

Sementara itu, Mahmud, pedagang ikan di Pasar Muara Enim ini menjelaskan banyak masyarakat menanyakan ikan salem di pasar. Namun, dirinya tak lagi menjual ikan tersebut.

"Banyak yang mencari dan saya bilang lagi tidak jual. Harapan saya dikembalikan lagi seperti dahulu, normal - normal saja. Jangan sampai berhenti, tidak ada ada ikannya. Karena masyarakat banyak yang menanyakan ikan tersebut," kata Mahmud.

Salah satu pemilik rumah makan di kawasan Kenten, Rohayati mengaku kesulitan untuk mendapatkan ikan salem di pasaran. Padahal menu lauk ikan salem di rumah makan miliknya cukup diminati oleh masyarakat.

"Bisa sampai 10 kilogram satu hari, namun semenjak dilarang dan tidak ada ikannya kami tidak menjual lagi. Nasi ikan salem kami jual seharga Rp10 ribu cukup laris dan selalu habis mungkin karena murah itu," tuturnya.

Rohayati mengaku semenjak ikan salam dilarang di pasaran, harga ikan lokal mengalami kenaikan. Hal ini membuat penghasilannya mengalami penurunan. 

Share

Ads