PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebanyak 10 remaja dengan usia 14 hingga 19 tahun diamankan polisi karena hendak tawuran di Jalan KH Azhari Kelurahan 9-10 Ulu Palembang. Setelah diamankan, para remaja ini didata dan diajak melihat kondisi sel tahanan yang akan mereka tempati jika kembali tawuran.
Para remaja ini diamankan polisi pada Minggu (1/7/2023) dini hari sekira pukul 03.30 WIB. Semuanya warga Lorong Sungai Aur, Kelurahan 9-10 Ulu Palembang.
Kapolsek Seberang Ulu (SU) I Kompol Tatang Yulianto membenarkan telah menggagalkan aksi tawuran dan mengamankan 10 remaja.
"Ini merupakan anak-anak yang kita amankan dan diduga akan tawuran, yang menjadi budaya atau setiap hari terjadi di daerah wilayah hukum Seberang Ulu 1 Palembang," ujar Kompol Tatang, Senin (3/7/2023).
Sebelumnya sudah ada satu orang tewas dalam tawuran di Kelurahan 15 Ulu. Karena itu, remaja yang hendak melakukan aksi tawuran ini diamankan.
"Sudah ada dua orang yang mengalami tewas dan luka berat. Untuk itu kami terus siaga, Ahamdulilah dini hari kemarin kita berhasil mengamankan mereka," kata Kompol Tatang.
Modus yang mereka gunakan adalah berjanji melalui sarana komunikasi untuk tawuran. "Mereka ini membawa sajam dan dengan menggunakan handphone mereka menelepon atau berjanji melalui medsos untuk tawuran," jelasnya.
Kompol Tatang menegaskan, 10 remaja tersebut selanjutnya akan diberikan pembinaan. "Kita libatkan orang tua mereka dan menghadirkan aparatur pemerintahan seperti RT dan Lurah. Mereka kita kembalikan dan beri pembinaan. Serta kita catat dalam data base bila terjadi lagi maka akan dilanjutkan ke proses penyidikan," tegasnya.
Anak - anak tersebut juga diajak berwisata ke Polrestabes Palembang untuk melihat langsung ke dalam ruangan penjara. "Kami ajak mereka menaiki mobil untuk berwisata penjara ke Polrestabes Palembang," tutupnya.