PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dua dari tiga komplotan pencuri menggunakan mobil angkot warna kuning nopol BG 1176 MT berhasil di tangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Senin (3/7/2023) sekira pukul 02.00 WIB.
Tersangka yakni Febri (30) dan Jon Heri (30) keduanya warga Palembang, ini telah terlibat 30 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian. Diantaranya wilayah komplek Amin Mulya, Sako, Sematang Borang, 5 Ulu, dan lainnya.
Komplotan pencuri ini sudah menjadi target operasi (TO) dan kedua tersangka saat ditangkap sedang didalam mobil angkot warna kuning sambil membawa senjata tajam (Sajam). Polisi kini masih memburu seorang (DPO) Wak Yah rekan kedua tersangka yang ditangkap.
Modus pencurian komplotan ini selalu menggunakan mobil angkot berkeliling, mencari TKP pencurian yang dirasa aman dan sepi. Targetnya rumah maupun kios penjual yang sepi, mereka mengambil barang elektronik, maupun sepeda, handphone, buah - buahan di Pasar Sako.
Semua barang curian ini mereka masukkan kedalam mobil angkot dan langsung kabur, dari pengakuan tersangka barang curian ada sebagian di jual di Cinde dan KM 12.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah membenarkan telah mengamankan dua dari tiga pelaku pencurian menggunakan mobil angkot.
"Pelakunya berjumlah tiga orang, dua sudah kita amankan dan seorang masih dikejar. dari dua pelaku satu bertindak sebagai sopir angkot atas nama Febri. Kalau untuk TKP sendiri, pengakuan kedua pelakunya tadi ke kita sekitar 30 TKP. Baik yang ada di Seberang Ulu maupun Seberang Ilir ini," ujar Haris Dinzah, Selasa (4/7).
Lebih jauh dikatakan Haris Dinzah bahwa
Kalau untuk barang curian mereka ini beragam yakni dari peralatan elektronik, kompor, sepeda, handphone dan delapan peti buah berisi apel, pir, dan anggur.
"Mereka ini memfungsikan mobil angkot tersebut setiap kali beraksi untuk mengangkut barang hasil curian, pengakuan tersangka uang hasil curian mereka bagi dan dibelikan Sabu. Juga setiap beraksi mereka selalu membekali Sajam," katanya di dampingi juga Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing.
Lanjutnya, Terkait banyaknya TKP dari pelaku, AKBP Haris Dinzah mengatakan dirinya masih mendalami dan sekaligus mengembangkan kasus tersebut. "Ini dikarenakan masih banyak TKP lain yang belum terungkap, dan kepada masyarakat yang merasa telah menjadi korban untuk segera melapor ke Polisi," jelasnya.
Para korban yang diduga kasus pencurian untuk segera melapor, "Siapa tahu mereka inilah pelaku pencurinya," tambahnya.
Sementara, salah satu tersangka Febri mengakui perbuatannya. Bersama dua rekannya telah mencuri di sekitar 30 TKP di wilayah Seberang Ulu dan Seberang Ilir.
"Bukan hanya rumah yang menjadi targetnya, kami juga mencuri di warung ataupun kios yang dirasa kondisinya sepi dan aman," katanya.
Lanjutnya, barang hasil curian di jual di Cinde dan KM 12 dan dibagi rata. "Uangnya habis foya - foya dan membeli Sabu dipakai dengan Jon Heri," ujar residivis ini.