PALEMBANG, GLOBALPLANET - Edwin (19) seorang pelajar di Palembang luka bacok di kepala dan harus menjalani perawatan serius di rumah sakit. Warga Jalan Kadir TKR Gandus diduga terlibat tawuran di Jalan Mayjen HM Ryacudu, depan Lorong Garuda, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang, Rabu (5/7/2023) sekira pukul 04.00 WIB.
Mengetahui anaknya terluka, orang tua korban, Nova (38) langsung menuju RS Muhammadiyah, dan benar anaknya telah dirawat dengan luka di kepala bagian kanan. Korban laku dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Nova akhirnya melaporkan peristiwa yang dialami anaknya tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
"Sebelum kejadian hari Selasa malam dijemput oleh temannya. Namun tidak tahu ke mana, tetapi Rabu paginya mendapat kabar anak sudah dirumah sakit," katanya usai membuat laporan.
Menurut Nova, belum tahu apakah anaknya ikut tawuran. "Teman yang jemput itu, ada yang kenal teman satu sekolah, ada juga yang tidak," katanya.
Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang sesuai dengan pasal UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak sebagaimana di maksud dalam Pasal 80 UU 35/2014.