OKUT, GLOBALPLANET - Anggota Bhabinkamtibmas, Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel gencar melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek BP Peliung mengatakan, himbauan gencar dilakukan guna mengingatkan masyarakat agar jangan sampai melakukan tindakan yang dapat memicu Karhutla.
Karena bagi siapa pun yang melakukan tindakan yang dapat memicu Karhutla, tentu akan berhadapan dengan sanksi yang cukup berat. "Sebaiknya jika akan membuka kebun maupun lahan jangan dengan cara membakar karena dengan cara ini banyak dampak negatifnya dan bisa mengganggu kondisi lingkungan," katanya, Kamis (6/7/2023).
Dia juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan dan harus selalu waspada terutama di musim kemarau karena riskan terjadi kebakaran.
"Kita himbau dan mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan tetap menjaga lingkungan," terangnya.