loader

Herman Deru Ajak Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Tangani Tambang Ilegal di Sumsel

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Berbagai upaya dilakukan untuk mengatasi illegal drilling di Sumsel. Setelah sebelumnya mengeluarkan SK Satgas Penanganan dan Penanggulangan illegal drilling, Gubernur Sumsel Herman Deru mengajak Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri dalam penanggulangan tambang ilegal.

"Kita sebagai pemegang regulasi memang harus ambil tindakan. Karena ini menyangkut keselamatan banyak masyarakat. Selama ini, sudah banyak musibah yang diakibatkan ilegal drilling tersebut," kata Herman Deru ketika menggelar pertemuan dengan Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri, Senin (10/7).

Menurutnya, tidakan yang harus ditempuh juga harus dengan cara yang berpihak dengan masyarakat.

"Jangan sampai tindakan itu justru membuat masyarakat kehilangan mata pencarian, tapi bagaimana pengelolaan sumur minyak yang dikelola masyarakat itu bisa legal dengan pengawasan maupun pembinaan di bawah naungan PT. Pertamina," ujarnya.

Saat ini terdeteksi sedikitnya ada 8.000 sumur minyak yang dikelola secara ilegal, yang tersebar di beberapa kabupaten seperti Muba, PALI, Muara Enim dan Muratara.

"Illegal drilling ini bukan hanya menyebabkan bencana seperti ledakan sumur minyak, tapi juga berdampa pada tercemarnya sungai dan populasi bioa didalamnya. Imbasnya, juga kepada nelayan. Kuncinya adalah pembinaan langsung kepada masyarakat," terangnya.

Herman Deru juga meminta agar Satgas Khusus pencegahan Tipikor Polri untuk turut berperan dalam percepatan penanganan dan penanggulangan illegal drilling tersebut.

"Semua memang harus bergerak dan berupaya sehingga menghasilkan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Soal kerugian negara itu sudah pasti, tapi ini juga berkaitan dengan keselamatan masyarakat," bebernya.

Kepala Satgas Khusus Pencegahan Tipikor Polri Herry Muryanto menegaskan pihaknya tentu akan mendukung upaya penanganan dan penanggulangan ilegal drilling di Sumsel.

"Kita tentu mendukung upaya ini. Kita juga akan berkoordinasi dengan kementerian terkait peraturan yang mengatur sumur minyak masyarakat ini," pungkasnya.

Diketahui, pertemuan itu juga digelar dalam rangka pelaksanaan kegiatan presisi cegah korupsi di wilayah Sumsel.

Share

Ads