OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Selama Operasi Patuh Musi 2023, Satuan Lalu Lintas Polres OKU Timur menindak 175 kendaraan. Operasi berlangsung 14 hari mulai 10 hingga 23 Juli 2023.
Pelanggaran yang terjaring merupakan pelanggaran yang berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas, pelanggaran tidak menggunakan helm, tidak memasang spion, tidak menggunakan TNKB dan knalpot brong maupun resing yang suaranya bising dan cukup mengganggu ketertiban umum.
"Saya ingatkan masyarakat OKU Timur mari tertib berlalu lintas dan memasang kelengkapan kendaraan," ujar Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono didampingi Kasat Lantas AKP Lastari, Kasi Humas AKP H Edi Arianto, KBO Ipda Yulius, Kanit Reg Ident Ipda Desi Angraini, Selasa (25/07/2023).
Setelah Ops Musi akan terus dilakukan hunting dan patroli, guna menciptakan situasi lalu lintas yang nyaman dan tertib. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memasang knalpot racing.
Sedangkan untuk indentifikasi kendaraan apakah hasil kejahatan apa bukan, masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut. Bagi yang terkena tilang silakan datang sidang di pengadilan. "Jika kendaraan terbukti hasil kejahatan akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.