PALEMBANG, GLOBALPLANET - Persatuan Penyuling Minyak Muba (PPMM) sepakat untuk menghentikan aktivitas penambangan minyak ilegal (ilegal drilling). Warga menyadari yang mereka lakukan berbahaya dan melanggar hukum serta merusak lingkungan.
Hal ini terungkap setelah perwakilan PPMM Muba audiensi dengan Kapolda Sumsel dan SKK Migas serta Pertamina di Mapolda Sumsel Senin (31/7/2023).
"Mereka bersedia menghentikan aktivitas ilegal drilling secara bertahap sampai sama sekali tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling di Musi Banyuasin," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo.
Namun, ada permintaan dari masyarakat penambang minyak yang akan diteruskan ke Gubernur Sumsel dan Bupati Muba yakni mata pencarian baru bagi masyarakat.
Selain itu, diharapkan ada CSR dari pihak Pertamina ke masyarakat penambang minyak jika aktivitas penambangan minyak ilegal benar-benar dihentikan. "Masyarakat minta dicarikan mata pencarian baru bila mana aktivitas penambangan minyak mereka hentikan," kata mantan Kapolda Jambi.
Kapolda menjelaskan, ada dua jenis aktivitas masyarakat penambang minyak ilegal di Muba. Di hulu, warga menambang langsung minyak dari perut bumi.
"Ini ada peraturan menteri ESDM no 1 tahun 2008, tapi hanya sebatas sumur tua yang sekarang lagi kami perjuangkan supaya bisa melegalisasi sumur rakyat juga. Karena setelah kami hitung-hitung tadi banyak juga sumbangan dari sumur rakyat ini kalau ini dimasukkan ke Petro Muba dan Pertamina ini tentunya mendapatkan keuntungan bagi kas daerah," ungkapnya.
Sedangkan di hilirnya, kata Rachmad masyarakat memasak minyak mentah menjadi minyak jadi sangat berbahaya yang seharusnya itu dilakukan Pertamina bukan masyarakat. Hal ini sudah disadari masyarakat penyuling minyak Muba.
"Tadi juga sudah kami sampaikan kepada masyarakat penyuling minyak Muba bahwa Polda Sumsel tetap melakukan penegakan hukum berupa menertiban bersama stakeholder terkait kami juga meminta kepada masyarakat penyuling minyak Muba secara persuasif secara sukarela membongkar tempat tambang minyak mereka," katanya.
Ketua Persaruan Penyulingan Minyak Muba (PPMM), Redi Gustor menegaskan seluruh penambang minyak menyadari bahwa yang dilakukan berbahaya dan melanggar hukum.
"Secara perlahan lahan maka kami bersedia menghentikan aktivitas penambangan minyak sampai habis," ujarnya.
Diakui Redi di wilayahnya terdapat 700 titik lokasi penyulingan minyak ilegal yang tersebar di Kabupaten Muba. "Satu tempat penyulingan minyak tersebut melibatkan 5 orang pekerja yang mampu memproduksi sebanyak 1.200 liter minyak per hari.
"Kami juga ingin memenuhi kebutuhan hidup, tentunya kami minta pemerintah untuk memperdayakan kami mencarikan kami pekerjaan untuk menghidupi keluarga apabila kami tidak lagi menambang minyak ini," katanya.