PALEMBANG, GLOBALPLANET - Merasa punya musuh dan perlu jaga diri, membuat Ahmad Nurdin (38) membawa senjata tajam. Akibatnya pria Palembang ini ditangkap polisi.
Ahmad Nurdin ditangkap Unit Reskrim Polsek SU II yang sedang melakukan patroli di sekitar Jalan Pertahanan Ujung, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan SU II, Palembang.
Tersangka bersama barang bukti (BB) satu pisau bersarung kain warna hitam, bergagang kayu warna coklat dengan panjang 30 cm langsung diamankan ke Mapolsek SU II.
"Melihat gerak gerik mencurigakan dari tersangka, sehingga langsung dilakukan penggeledahan dan didapati pisau berada di tubuhnya di pinggang sebelah kanan. Semoga di buang namun terlihat anggota, sehingga langsung diamankan anggota di lapangan," ujar Kapolsek SU II, Kompol Bayu Arya Sakti didampingi Kanit Reskrim, Iptu Andrian, Selasa (1/8/2023).
Pisau tersebut menurutnya sengaja dibawa untuk jaga diri. "Atas ulahnya tersangka akan dijerat dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No 12 Tahun 1951," katanya.
Sementara, tersangka Nurdi mengaku kalau pisau dibawa untuk berjaga diri dari musuh lamanya. "Takut ketemu musuh lama. Dulu pernah ditusuk di bagian leher saya," katanya.