MURATARA, GLOBALPLANET - Polres Muratara di Sumsel menindak tegas penyulingan minyak ilegal di Desa Pantai, Kecamatan Rupit. Penggerebekan dilakukan bersama tim gabungan dari Koramil Rupit dan Satpol PP.
"Sebelumnya sudah diimbau untuk berhenti, tapi tidak diindahkan pemilik tempat penyulingan minyak," ujar Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani melalui Kasi Humas AKP Baruanto AS dikutip dari pilarsumsel, Minggu (6/8/2023).
Mantan Kapolsek Lubuklinggau Utara melanjutkan, dalam penggerebekan pertama ditemukan tiga tempat penyulingan minyak dan semuanya langsung disegel. Kemudian sejumlah peralatan diamankan sebagai barang bukti.
"Beberapa hari kemudian ada informasi masih ada satu tempat penyulingan masih beroperasi. Bersama tim gabungan dan juga masyarakat mendatangi tempat tersebut dan benar masih beroperasi," katanya.
Tangki tempat penyulingan minyak di lokasi tersebut kemudian dipasang garis polisi sebagai tanda bahwa kegiatan ilegal telah dihentikan.
Polres Muratara berkomitmen untuk terus melawan kegiatan ilegal demi keamanan dan kesejahteraan masyarakat.