PALEMBANG, GLOBALPLANET - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Firga Wenti (27) melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang. Perempuan ini melaporkan tindakan pemerasan oleh juru parkir di bawah Jembatan Ampera.
Aksi pemerasan yang viral ini terjadi, Minggu (6/8/2023) di Jalan Tengkuruk Permai, tepatnya di bawah Jembatan Ampera.
Diceritakan, korban kejadian berawal dirinya bersama anak dan mertua memarkirkan mobil di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kami memarkirkan mobi di TKP, dengan tujuan berbelanja di Pasar 16. Tidak sampai 10 menit kami kembali ke mobil untuk pergi," katanya, Senin (7/8/2023).
Namun, sambung Firga, saat ke luar parkiran datang terlapor yang mendekat dan meminta uang parkir. "Mertua memberikan Uang Rp5 ribu, namun ditolak terlapor yang memaksa minta sebesar Rp15 ribu," jelasnya.
Tidak hanya meminta uang Rp15 ribu, pelaku juga marah-marah dan mengeluarkan kata tidak pantas.
"Mertua itu sempat bilang bahwa orang Palembang, dan hanya memarkir sebentar. Tetapi terlapor tetap memaksa, sehingga saya rekam dan budak di medsos," ujarnya.
Karena takut, korban memberikan uang Rp15 kepada terlapor. "Saya membuat laporan polisi berharap terlapor bisa ditangkap," bebernya.
Sementara untuk laporan korban sudah diterima anggota Piket SPKT Polrestabes Palembang, dengan tidak Pidana Pemerasan. Selanjutnya laporan korban akan diteruskan ke Unit Reskrim untuk ditindaklanjuti proses penyelidikan.