PALEMBANG, GLOBALPLANET - Korlantas Polri bakal menerapkan standar praktik ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) C, hala ini menindak lanjuti permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta evaluasi praktik ujian SIM C sehingga tidak menyulitkan peserta ujian.
Di Polrestabes Palembang sendiri sudah melakukan persiapan, bahkan bakal diterapkan secepatnya.
Rute untuk ujian praktik SIM C sudah dibuat. akan tetapi, penerapannya dikarenakan adanya gangguan server dan ada maintenance data center Korlantas Polri, pemohon SIM C belum bisa melakukan ujian praktik SIM C tersebut.
"Kita sudah menindaklanjuti arahan dari Korlantas, rute huruf S juga sudah kita buat. Namun, masih adanya gangguan server dan ada maintenance data center Korlantas Polri, sehingga pemohon SIM C belum bisa melakukan ujian praktik SIM C," ujar Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra, Senin (7/8/2023).
Lebih jauh dikatakannya, apabila server sudah tidak ada gangguan dan maintenance data center Korlantas Polri sudah selesai, akan berjalan seperti biasanya.
"Jadi masih menunggu server dan maintenance data center Korlantas Polri dulu, jika sudah berjalan baik atau bagus. Kita pasti segera laksanakan," katanya.