PALEMBANG, GLOBALPLANET - Operasi Patuh Musi 2023 di Jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel berakhir pada Rabu 26 Juli 2023. Pemotor atau roda dua masih masih mendominasi pelanggaran.
Kasubag Renmin Bag Bin OPS Kompol Irene mengungkapkan bahwa Operasi Patuh Musi Tahun 2023 digelar selama 14 hari, dimulai pada tanggal 13 Juli dan berakhir pada tanggal 26 Juli 2023.
"Berdasarkan hasil evaluasi serta analisa, pelanggaran masih didominasi kendaraan roda dua (R2)," ungkap Irene, Senin (7/8).
Adapun kategori pelanggaran tersebut kata Irene, yakni di posisi pertama tidak memakai helm SNI. "Tahun ini yang tidak memakai helm mengalami kenaikan sebesar 2 persen, kalau tahun lalu ada 7.839 yang tidak pakai helm, tahun ini ada sebanyak 7.996 kendaraan R2 yang tidak memakai helm," katanya.
Posisi kedua melawa arus. Pada tahun 2022, ada sebanyak 684 kendaraan R2 yang melawan arus. "Tahun 2023 ini ada sebanyak 3.347 kendaraan R2 yang melawan arus, kenaikan yakni sebesar 338 persen," ujar Irene.
Duduk di posisi ketiga kategori pelanggaran yakni menggunakan handphone saat berkendara.
"Nah untuk pelanggaran kategori menggunakan handphone saat berkendara, tahun ini mengalami penurunan, kalau tahun lalu ada sebanyak 379 pengendara R2 yang menggunakan handphone saat berkendara, tahun ini sebesar 287, artinya mengalami penurunan sebanyak 122 persen," terang Irene.
Selain pengendara roda dua (R2), ada beberapa kategori pelanggaran yang juga dilakukan oleh pengendara roda empat (R4). Salah satunya melawan arus.
"Pada tahun 2022 ada sebanyak 276 pengendara R4 yang melawa arus, dan pada tahun 2023 sebanyak 534, dan ini mengalami kenaikan sebanyak 93 persen," katanya.
Selain melawan arus, kategori pelanggaran yang dilakukan pengendara R4 yakni menggunakan handphone saat berkendara.
"Tahun 2022 ada sebanyak 223 pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara, tahun 2023 ini ada sebanyak 302, kategori ini mengalami kenaikan sebesar 35 persen," beber Irene.