OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Bertepatan memperingati HUT RI ke 78, sebanyak 389 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dì Lapas Kelas II B Martapura mendapatkan remisi.
Dari 389 WBP delapan mendapatkan remisi bebas dan bisa kembali kumpul bersama keluarga. Pemberian remisi dìlakukan langsung Bupati OKU Timur, H, Ir Lanosin, ST bersama Kepala Lapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra, SH, MH.
Kalapas Kelas IIB Martapura, Edi Saputra, SH, MH, mengatakan, saat ini jumlah penghuni Lapas Kelas II B Martapura sebanyak 494 orang.
Dari 389 orang WBP yang mendapatkan remisi hari ini, untuk Remisi Umum (RU) I berjumlah 381 orang.
Sedangkan Remisi Umum (RU) II berjumlah delapan orang WBP. "Yang mendapatkan remisi RU II dìnyatakan langsung bebas,"katanya.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk hadiah dari pemerintah. Karena bertepatan dengan HUT Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 2023 yang ke 78 Tahun.
Kalapas berpesan kepada seluruh WBP yang hari ini mendapatkan remisi bebas agar kembali kemasyarakat dengan baik."Selamat untuk WBP yang bebas. Pesan saya agar terus meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada ALLAH. SWT,"imbuhnya.
Kalapas juga mengingatkan WBP untuk jadi insan yang berakhlak mulia dan berbudi pekerti luhur. Serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.
Selain itu, Edi mengucapkan terima kasih kepada Bupati dan seluruh jajaran instansi yang telah berpartisipasi.Serta senantiasa memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dì Kementerian Hukum dan HAM.