PALEMBANG, GLOBALPLANET - Aji Santoso (27) warga Lampung, bernasib kurang beruntung. Pasalnya, ketika keluar dari penjara mendapati istri bernama Mira Marisa (25) dan anaknya pergi dari rumah meninggalkannya.
Oleh karena itu, untuk mencari keberadaan Istri dan anaknya meminta bantuan pihak berwajib. Topan membuat laporan kehilangan orang, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, peristiwa itu terjadi setelah dirinya selesai menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan penjara. Di lapas Lampung atas kasus penjambretan.
"Usai menjalani hukuman, saya pulang ke rumah tapi malah mendapatkan istri dan anak pergi meninggalkan rumah," katanya kepada wartawan usai membuat laporan di SPKT Polrestabes Palembang.
Dia mengetahui istri dan anaknya telah pergi meninggalkan rumah setelah mendapat laporan dari temannya. "Mendapati hal itu, saya mencoba mencari tahu keberadaan istri saya ini, dengan mendatangi rumah orang tuanya. Tapi mereka tidak tahu tentang keberadaan istrinya," ujarnya.
Masih katanya, pada 12 Februari 2023 lalu, tidak sengaja melihat status akun istrinya atas nama Iki Rani berlatar belakang ampera. "Dari itulah saya mendatangi Palembang, demi untuk mencari keberadaan istri saya ini," jelasnya.
Sambungnya, sudah mencari kemana - mana di seluruh Kota Palembang. namun belum menemukan hasil hingga akhirnya ia melapor ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya berharap dengan membuat laporan kehilangan orang di SPKT Polrestabes Palembang, akan membantu saya menemukan istri dan anak saya," ucapnya.
Dia pun berharap agar istri dan anaknya pulang. "Pulanglah ma, kita mulai dari awal dan tidak saya tidak akan mengulangi kesalahan lagi," pungkasnya.