PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, bersama Pemerintah Kecamatan dan instansi terkait, pada Jumat (01/09/2023) menggelar rapat koordinasi uji coba dan sosialisasi penutupan ruas jalan provinsi.
Rapat koordinasi ini uji coba dan sosialisasi penutupan ruas jalan provinsi di Kecamatan BP Peliung bertempat di Desa Bantan Pelita.
PLH Kapolsek BP Peliung, Iptu Hermansyah, SH, penutupan ruas Jalan provinsi lintas Komering ini dilakukan atas perombakan jembatan darurat yang sebelumnya telah dibangun akibat jembatan yang lama telah putus karena bencana alam berupa tanah longsor.
Rencana pengalihan arus lalulintas dengan ditutupnya ruas jalan provinsi tersebut dialihkan melalui jalan provinsi lintas Pemetung Basuki Kecamatan BP Peliung, baik dari arah Lampung menuju Palembang maupun Palembang menuju Lampung.
Pelaksanaan penutupan ruas jalan tersebut kurang lebih tiga bulan, dari 05 September hingga Desember 2023."Masyarakat kita ingat agar selalu berhati-hati karena dengan pengalihan arus tentu akan terjadi peningkatan jumlah kendaraan yang melintas di jalan provinsi di Pemetung Basuki,"imbuhnya