PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mengaku khilaf, Sendi Pratama (24) warga Rusun Blok 30, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, nekat melakukan aksi menjambret payudara. Akibat perbuatannya, Sendi langsung diamankan tiga anggota Polisi wanita (Polwan).
Aksi jambret payudara dilakukan tersangka terhadap korban UM (52) seorang ibu rumah tangga (IRT ), terjadi di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, Palembang, Selasa (19/9/2023) sekira pukul 08.50 WIB.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, benar seorang tersangka atas perbuatannya jambret payudara sudah diamankan oleh Polwan yang sedang melakukan patroli.
"Benar, tersangka sudah kita amankan di Polrestabes Palembang. Saat ini berkas korban masih dilengkapi penyidik," jelas Iptu Fifin Sumailan, Selasa (19/9/2023) di Mapolrestabes Palembang.
Lanjut Iptu Fifin Sumailan, untuk motifnya sendiri masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. "Anggota masih mendalami motifnya dan Tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," ujar Iptu Fifin Sumailan.
Terpisah, tersangka Sendi Pratama mengakui perbuatannya. "Saya khilaf, dan saya minta maaf atas perbuatan saya," katanya.
Sementara, korban UM mengatakan, kejadian dialaminya berawal saat melintas di lokasi kejadian. "Saya sedang jalan kaki, lalu pelaku datang menanyakan alamat. Disaat saya menjelaskan, tiba - tiba saja pelaku memegang payudara saya. Kaget saya pun menjerit," katanya.
Lanjutnya, jeritan terdengar polisi wanita (Polwan) yang patroli. "Pelaku dapat ditangkap tiga orang Polwan," tukasnya.