loader

KP2 Perkotaan Cempaka Bahas Analisa Kebijakan, Rencana dan Program Terhadap Isu Lingkungan

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Usai melaksanakan Konsultasi Publik (KP) 1 dalam rangka penyusunan Matek dan Ranperkada RDTR Perkotaan Cempaka, dilanjutkan KP 2 yang dikemas dalam Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Graha Tani, Hotel Puri Parai Tani, Martapura, pada Kamis (12/10/2023).

Kegiatan yang berlangsung secara virtual dan tatap muka ini diikuti oleh Sekretaris Daerah OKU Timur H, Jumadi, S.Sos didampingi beberapa Kepala OPD di Lingkungan Pemkab OKU Timur serta menghadirkan narasumber dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional.

Acara dibuka dengan materi yang disampaikan secara virtual oleh Kepala Subdirektorat Perencanaan Detail Tata Ruang Kawan Ekonomi Wilayah 1 Kementerian ATR / BPN, Detty Theresia Putung, ST, MT, selaku Moderator Plh Kabid Tata Ruang Setya Budi, ST,MM.

Dilanjutkan dengan paparan secara langsung oleh Tim 3 Cakra Kementerian ATR / BPN, Tim Penyusun RDTR dan Tim Ahli Lingkungan yang membahas indikasi program struktur dan pola ruang serta membahas peraturan zonasi. Kemudian membahas analisa kebijakan, rencana, dan program terhadap isu lingkungan.

Dibangunnya Wilayah Perkotaan Cempaka dengan pelaksana daerah Dinas PUTR OKU Timur yang bekerjasama dengan Kementerian ATR / BPN ini untuk mewujudkan Perkotaan Cempaka sebagai pintu gerbang kabupaten melalui pengembangan agropolitan, serta potensi budaya dan lokal yang berwawasan lingkungan serta menggali potensi investasi.

"Rencana program ini harus kita sambut dengan betul betul semangat. Kegiatan FGD atau Konsultasi Publik Kedua ini mudah mudahan bisa memberikan kejelasan terhadap penyusunan RDTR Perkotaan Cempaka,"terang Sekretaris Daerah (Sekda) OKU Timur,  H,Jumadi, S.Sos.

Dia mengharapkan seluruh  pihak harus berperan penting mulai dari Instansi Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Kecamatan sampai dengan Pemerintah Desa dalam memberikan sumbangsih, memberikan data, dan memberikan akses. Tantangannya  bagaimana di sepanjang jalan Komering menuju Perkotaan Cempaka itu bisa terdapat fasilitas-fasilitas umum yang bisa digunakan masyarakat untuk berkegiatan.

"Nantinya, seluruh pembangunan yang akan dilaksanakan mengacu pada dokumen RDTR yang sudah final dan disahkan, karena itu sebelum dokumen ini final, sampaikanlah data-data yang diperlukan secara detail. Berikanlah data seakurat mungkin, jika ditemukan data yang belum akurat agar segera diakuratkan,"katanya.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara oleh Pemerintah Kabupaten OKU Timur yang ditandatangani Sekretaris Daerah H. Jumadi, S.Sos, Kepala Dinas Perhubungan serta Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kerjasama Setda OKU Timur.

 

Share

Ads