PALEMBANG, GLOBALPLANET - Mengantar ibu - ibu pengajian asal Lampung berwisata di dermaga point pinggir Sungai Musi di Jalan Sultan Mahmud Badarudin, Kelurahan 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, Jumat (3/11/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Bapak dan anak dikeroyok rombongan tidak dikenal, tidak terima akhirnya korban Bagus Setiawan (20) warga Banding Agung, Talang Padang, Tanggamus, Lampung, membuat laporan polisi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Diceritakannya, berawal saksi korban Agus Santoso (44) sedang bersama ibu - ibu pengajian yang datang dari Lampung ke Palembang untuk berfoto bersama di dermaga pinggir Sungai Musi di tempat kejadian perkara (TKP).
Disaat ibu - ibu pengajian masih berada di TKP, lalu Agus Santoso menuju ke mobil yang terparkir di parkiran bawah Jembatan Ampera sambil membawa banner. Kemudian didekati terlapor yang meminta rokok, dan korban Agus mengatakan tidak membawa rokok ada di mobil. sehingga, terlapor meminta uang saja untuk membeli sendiri.
"Saya katakan tidak ada uang, ikut saya ke mobil saja ada rokok saya. Lalu sesampai di mobil saya memberikan dua batang rokok kepada terlapor, namun tidak lama datang teman terlapor meminta dua batang rokok juga. Saya jawab tidak ada, sehingga terlapor marah dan melempar dua batang rokok yang diberikan sebelumnya ke arah muka saya," jelas korban kepada petugas piket SPKT saat membuat laporan polisi.
Lanjut Bagus Setiawan mengatakan, melihat hal tersebut dirinya hendak turun dari mobil namun terlapor tiba - tiba saja langsung menendang bagian perut korban Agus Santoso hingga terjatuh.
"Melihat ayah saya ditendang, saya turun dari mobil sehingga terjadi perkelahian, tidak lama datang teman - teman terlapor ikut mengeroyok. Saya dan ayah saya kemudian dipukul dengan tangan kosong dan ditendang, kalah jumlah akhirnya saya mengambil gagang dongkrak untuk menolong ayah saya sehingga terlapor menghindar. Tidak lama datang rombongan ibu pengajian melerai," katanya.
Masih kata Bagus Setiawan bahwa akibat kejadian ini Agus Santoso alami luka pecah bagian bibir, dan muka memar. Kehilangan dompet berisi uang Rp723 ribu, KTP, SIM, dan lainnya. Sedangkan, Bagus Setiawan alami luka bibir robek, kehilangan handphone merek Oppo F5.
"Saya dan ayah saya sudah menjadi korban pengeroyokan hingga kehilangan dompet dan handphone, maka dari itu kami membuat laporan polisi berharap para terlapor ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya," tutupnya.
Sementara laporan dari korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Pengeroyokan Pasal 170 KUHP. Selanjutnya laporan ini teruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut.