PALEMBANG, GLOBALPLANET - Polrestabes Palembang akan menggelar operasi untuk menekan maraknya peredaran minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) yang bisa menimbulkan tindak pidana.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, bahwa dalam beberapa hari atau Minggu depan kami akan menggelar operasi dengan sasaran miras dan sajam.
"Tentunya tempat yang dirazia tidak di jalur utama namun tempat - tempat yang sering dijadikan tongkrongan," katanya, Sabtu (16/12/2023).
Kapolrestabes mengatakan, pihaknya akan menganalisa kajian perubahan lokasi tempat kami melakukan razia.
"Selama ini kita melakukan razia di lokasi jalur utama atau jalur tempat lalu lintas kendaraan bermotor, namun demikian kami akan melakukan tindakan berbeda sehingga bisa mengurangi atau meniadakan niat masyarakat yang sering menggunakan senjata tajam agar tidak digunakan yang tidak pada tempatnya," ungkapnya.
Sasaran operasi ini adalah seluruh barang - barang yang diduga bagian dari sarana tindak pidana yang akan dilakukan.
"Apakah itu narkoba, miras, dan sajam, inilah yang sering didapat di lapangan sehingga menjadikan sasaran utama kita dalam razia yang kita lakukan," ujarnya.
Terkait penjualan miras di kawasan 7 Ulu, Kapolrestabes Palembang mengatakan, pihaknya akan menerjunkan Sat Sabhara untuk menindak dan membubarkan perdagangan minuman keras yang tidak pada tempatnya.
"Sehingga ini untuk mengurangi kebiasaan masyarakat, tidak melakukan kegiatan - kegiatan tidak berguna, nongkrong yang tidak pada tempatnya sambil minum miras di warung kecil, sehingga bisa memicu permasalahan sosial masyarakat ke bawah yang pada akhirnya bisa merembet ke hal yang tidak diinginkan terjadi," tutupnya.