loader

ASN Punya Hak Pilih, Tapi Tetap Harus Netral

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sebagai warga negara, ASN memiliki hak untuk memilih pada Pilpres, Pileg maupun Pilkada. Namun sebagai pegawai pemerintah, ASN tetap harus menjaga netralitas.

“Di tahun 2024  akan ada tiga pemilu yaitu legislatif, presiden dan kepala daerah. Kita harus bersikap netral meskipun kita juga tetap menjalankan tugas sebagai warga negara Indonesia untuk memilih,” ujar Sekda Sumsel Supriono saat memimpin apel di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (18/13/2023).

Dikatakan, ASN  atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel harus mampu menempatkan diri pada posisi yang sesuai dengan postur yang telah dituangkan di dalam regulasi. "Kita diatur untuk netral, maka wajib bersikap netral,” katanya.

Supriono juga menyinggung realisasi anggaran dan  program prioritas menjelang akhir tahun 2023.

“Beberapa hal yang terkait program prioritas seperti Stunting, Kemiskinan Ekstrim dan Inflasi,” tambahnya.

Seluruh OPD dimintanya segera melaksanakan tugas akhirnya, terkait dengan capaian target sasaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang telah ditetapkan di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang akan dilengkapi dengan laporan keuangannya yang harus diselesaikan tepat waktu.

"Saya harap ini dapat diselesaikan segera, karena laporan seluruh OPD akan dikompilasi menjadi satu dalam laporan keuangan Provinsi Sumsel, maka diharapkan bapak/ibu sekalian harus menyadari hal tersebut agar dapat menyelesaikan pekerjaan secepatnya,” ucapnya.

Share

Ads