PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemprov Sumsel akan menerapkan absensi secara elektronik dengan menggunakan handphone pada tahun 2024. Absensi elektronik ini untuk meningkatkan kedisiplinan ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sekda Sumsel Supriono menyampaikan bahwa di tahun anggaran 2024 akan diterapkan absensi secara elektronik dengan menggunakan handphone dan dilakukan absensi dengan lokasi masing - masing.
"Tidak ada yang tidak absen termasuk yang sedang berdinas. Kinerja akan dinilai secara otomatis, bapak/ibu tidak perlu membuat laporan kinerja tahunan seperti terdahulu. Semuanya akan terinstal dengan otomatis. Kami berharap tahun depan tidak ada lagi yang tidak melaksanakan tugas,” katanya dalam apel, Senin (18/12/2023).
Berkaitan dengan hal tersebut, Sekda meminta agar seluruh ASN dan PPPK dapat beradaptasi dengan perubahan regulasi dan perkembangan zaman.
"Berubahlah dengan suasana yang baru karena kita didorong untuk bisa mengikuti perubahan zaman yang begitu cepat. Maka kita harus mengupdate diri kita untuk bisa bersaing dengan negara lain. Untuk itu kami minta semua ini dijalankan dengan baik,” tandasnya.
Terkait Pemilu 2024, Sekda meminta ASN tetap menjaga netralitas walaupun memiliki hak untuk memilih.
“Di tahun 2024 akan ada tiga pemilu yaitu legislatif, presiden dan kepala daerah. Kita harus bersikap netral meskipun kita juga tetap menjalankan tugas sebagai warga negara Indonesia untuk memilih,” ujarnya.
Dikatakan, ASN atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumsel harus mampu menempatkan diri pada posisi yang sesuai dengan postur yang telah dituangkan di dalam regulasi. "Kita diatur untuk netral, maka wajib bersikap netral,” katanya.