PALEMBANG, GLOBALPLANET - Dinas Perhubungan (Dishub) Sumsel melakukan upaya penertiban truk Over Dimensi Over Loading (ODOL) dengan menerapkan timbang portable.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumsel Ari Narsa mengatakan timbangan portable diterapkan di jalan milik provinsi, kabupaten hingga jalan tol. Pihaknya bekerja sama dengan PT Hutama Karya (HK) selaku pihak pengelola Tol Indralaya-Prabumulih untuk menerapkan timbangan portable.
"Tanggal 20 Desember 2023 kemarin, kami menggunakan timbangan portable di jalan tol Indralaya Prabumulih bekerja sama dengan pihak pengelola tol PT HK," katanya, Minggu (31/12/2023).
Dalam pelaksanaan di lapangan, Dishub melibatkan pihak keamanan TNI, Polri, dan jajaran Dishub Kabupaten/Kota, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) 2 dan Kementerian Perhubungan. Dengan sasaran kendaraan over kapasitas atau melebihi muatan.
"Untuk beratnya 8 ton untuk truk ukuran kecil, 12 ton untuk truk sedang dan 24 ton truk besar. Ini kita sesuaikan dan truk-truk ini harus mempunyai tanda lolos uji KIR.
Kami juga melakukan pemotongan bak dan chasis pada kendaran Odol yang melebihi standar yang diizinkan," ujarnya.