loader

BPN Serahkan 16 Sertifikat Aset Pemkab OKI

Foto

OKI, GLOBALPLANET - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel kembali menerima 16 sertifikat tanah dan bangunan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Sertifikat diterima Pj. Bupati OKI Asmar Wijaya dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten OKI Joni Efendi.

"Sertifikasi aset daerah memang menjadi salah satu fokus kita bersama, berkat kerjasama yang baik Pemkab OKI dan Kantor Badan Pertanahan Nasional OKI, sudah ratusan sertifikat aset pemda yang telah berhasil disertifikasi, dan hari ini kita kembali menerima 16 sertifikat tambahan," ujar Asmar, Jumat (2/2/2024).

Sertifikasi aset merupakan upaya pencapaian monitoring center for prevention (MCP) atau program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu tema MCP KPK yaitu meminta pemda melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah, salah satunya dengan menuntaskan proses sertifikasi aset daerah.

"Sertifikasi bagian upaya melindungi aset agar tetap dilindungi negara. Semuanya ini bisa tercapai berkat kerja sama dan sinergi semua pihak, terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dalam upaya ini," ucapnya.

Kepala Kantor Pertanaan Kabupaten OKI Joni Efendi menjelaskan pihaknya sangat mendukung proses sertifikasi aset-aset tanah maupun bangunan yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.

"Hari ini kami serahkan 16 sertifikat yang terdiri dari aset tanah dan bangunan Sekolah Dasar, Puskesmas, Rumah Dinas Guru, Pustu, Puskesdes, Tempat Lelang Karet, hingga Kantor Lurah milik Pemkab OKI," katanya.

Joni berkomitmen pihaknya akan terus menyelesaikan sertifikasi aset-aset Pemkab OKI yang masih dalam proses sertifikasi.

"Jika ada usulan Pemkab OKI untuk sertifikasi aset kita akan segera proses, kita targetkan di tahun 2025 seluruh aset Pemkab OKI tuntas disertifikasi demi keamanan aset agar ke depan aset Pemda aman, tidak terjadi konflik dan adanya kepastian," katanya.

Share

Ads