loader

KPU OKU Timur Musnahkan Surat Suara Rusak dan Kelebihan

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Sebanyak 5.085 surat suara untuk Pemilu 2024 yang rusak dan kelebihan. Dimusnahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur, dengan cara dibabakar  pada Selasa (13/02/2024).

Pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan  disaksikan oleh Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin, MT,  Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, dan  Bawaslu OKU Timur. Pemusnahan berlangsung di halaman gudang logistik KPU OKU Timur. 

Ketua KPU OKU Timur, Denis Firmansyah, SPdi, MPd mengatakan, pemusnahan surat suara merupakan rangkaian akhir pengurusan logistik Pemilu.

"Sekarang ini proses terakhir  logistik, di gudang logistik sudah kosong, sekarang kita musnahkan surat suara yang rusak. Ini dilakukan berdasarkan undang-undang, yang mana seluruh surat suara yang rusak harus dimusnahkan H-1 sebelum pencoblosan,"imbuhnya.

Seluruh  logistik sudah bergerak ke tingkat KPPS, dari 20 Kecamatan yang ada di OKU Timur sudah 18 Kecamatan yang mencapai ke PPS,terangnya.

Sehingga masih ada dua kecamatan logistiknya yang belum berjalan ke PPS karena jarak yang jauh. Namun hari ini dipastikan akan sampai ke KPPS,imbuhnya.

Sejauh ini kondisi masih cukup kondusif, ini berdasarkan laporan dari rekan-rekan di lapangan."Saya berharap besok pada saat pencoblosan seluruhnya  dapat berlajan dengan aman, lancar dan terkendali tidak ada permasalahan-permasalahan pada logistik maupun dalam proses pemungutan suara,"terangnya.

Sementara, Bupati OKU Timur,  Ir, H,  Lanosin MT,  menjelaskan tahapan pemusnahan surat suara ini wajib dan penting untuk dilakukan karena hal ini ini memastikan berjalannya proses demokrasi yang aman, damai dan lancar.

"Untuk menciptakan situasi Pemilu yang damai, aman dan kondusif maka kita wajib untuk melakukan tahapan ini,"katanya.

Sedangkan, Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH menyampaikan, dari pihak kepolisian berharap jumlah yang dimusnahkan ini sesuai dengan berita acara.

"Semoga dengan pemusnahan ini tidak menimbulkan hal-hal yang berkaitan dengan mungkin terganggu jalannya Pemilu. Tentunya saya berharap apa yang dimusnahkan ini sesuai dengan apa yang ditulis diberita acara dengan fisik yang dimusnahkan dan tidak ada yang tertinggal,"tegasnya.

Lalu pemusnahan ini harus tunggu sampai selesai dan benar-benar habis jangan sampai ada tersisa dan tercecer. "Saya harapkan dari KPU dan Bawaslu OKU Timur jika bisa logistik sudah bergeser ke KPPS maupun di tempat yang aman di sekitar TPS,"tamhah Kapolres.

Rincian jumlah surat suara yang dimusnahkan, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden sebanyak 0 lembar. 

Surat suara Pemilu anggota DPR sebanyak 403 lembar.

 Surat suara Pemilu anggota DPD sebanyak 2192 lembar. 

Surat suara Pemilu anggota DPRD Provinsi sebanyak 620 lembar. 

Surat suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur I sebanyak 967 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur II sebanyak 417 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur III sebanyak 200 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur IV sebanyak 134 lembar.

Surat Suara Pemilu anggota DPRD Kabupaten Dapil Ogan Komering Ulu Timur  V sebanyak 152 lembar.

Share

Ads