PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni diwakili Sekda Sumsel SA Supriono melantik 52 pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Sumsel, Jumat (16/2/2024).
Sebanyak 52 pejabat fungsional yang dilantik meliputi 48 orang instansi Dinas Pendidikan Sumsel, dengan jabatan 10 orang Pengawas Sekolah Madya, 8 orang Pengawas Sekolah Muda, 13 orang Guru Muda, 16 orang Guru Pertama, 1 orang Dinas Kesehatan Sumsel dengan jabatan Penyuluh Kesehatan Masyarakat Ahli Pratama, 1 orang Bappeda dengan jabatan Perencana Ahli Muda, 1 orang Polisi Pamong Praja dengan jabatan Polisi Pamong Praja Ahli Madya dan 1 orang Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dengan jabatan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja Ahli Madya.
Selain pelantikan, pengambilan sumpah jabatan pun juga dilaksanakan dalam waktu bersamaan. Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 7812/KPTS/BKD.II/2024.
"Setelah disumpah dan berjanji menurut agama masing-masing, kami berharap yang sudah dilantik hari ini dapat segera menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya," kata Sekda Supriono.
Dia juga meminta mereka dapat cepat beradaftasi guna menjalankan tugas dengan capaian kerja sesuai target.
"Ada target kinerja yang harus kita penuhi dan ini harus kita kejar, oleh karena itu adaptasi perlu dilakukan lebih cepat dan kerjaka apa-apa yang harus dikerjakan," katanya.
Turut hadir juga sebagai saksi dalam pelantikan tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Daerah Sumsel H Edward Chandra, Asisten Administrasi dan Umum Setda Provinsi Sumsel Kurniawan dan Kepala BKD Sumsel Ismail Fahmi.