loader

Lindungi Anak Istri, Pengakuan Aiptu FN Tembak dan Tusuk 2 Debt Collector

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Video oknum polisi ribut dengan debt collector di parkiran mal Jalan Angkatan 45 Palembang menghebohkan warga. Dua orang penagih utang dirawat setelah ditembak dan ditikam oknum polisi berinisial Aiptu FN itu.

Aiptu FN itu kini telah menyerahkan diri ke Polda Sumsel dengan didampingi keluarga dan perwakilan Polres Lubuklinggau, tempatnya berdinas. Aiptu FN tiba di Polda Sumsel Senin pagi (25/3/2024) sekitar pukul 09:00 WIB.

FN membawa barang bukti berupa pakaian dan sangkur yang digunakan saat kejadian. Sementara mobil yang hendak ditarik debt collector, sudah dua malam berada di Polda Sumsel.

Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pistol jenis air soft gun itu sudah dibuang Aiptu FN.

"Pistol itu sudah dibuangnya di Jembatan Musi 6 setelah kejadian. Untuk saat ini anggota kami masih memeriksa lokasi untuk menghimpun fakta-fakta," kata Anwar saat menyampaikan progres perkembangan kasus di Polda Sumsel.

Saat ini Aiptu FN masih menjalani pemeriksaan Propam Polda Sumsel terkait etika profesi. Setelah pemeriksaan profesi di Propam, selanjutnya yang bersangkutan juga menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum.

Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Pol Agus Halimudin mengatakan Aiptu FN diperiksa karena melanggar kode etik kelembagaan dan etika di masyarakat. 

"Proses berikutnya kita lakukan penahanan dalam rangka patsus 30 hari maksimal," ujar Agus.

Agus menerangkan sanksi yang dikenakan bakal seusai pelanggaran yang dilakukan oleh Aiptu FN. Adapun sanksi pelanggaran kode etik meliputi permintaan maaf, demosi, dan penundaan kenaikan pangkat. Saat ini statusnya di Bid Propam sebagai terduga pelanggar.

"Sanksi kode etik akan diatur namun itu berproses. Nanti pengadilan komisi kode etik yang memutuskan, tugas kami menuntut sesuai bukti yang kami temukan," katanya.

Pelanggaran yang dilakukan Aiptu FN dititikberatkan pada kelembagaan karena adanya penggunaan senjata dan etika kepribadiannya terhadap masyarakat. 

"Hal itu berdampak pada citra Polri dan etika kemasyarakatan dan etika kepada orang lain. Itu yang digunakan bukan senjata dinas," katanya.

Kepada petugas Propam,.Aiptu FN mengaku nekat melakukan penusukan dan penembakan tersebut dengan alasan melindungi istri dan anaknya di dalam mobil.

"Melindungi istri dan anaknya sebab debt collector memaksa minta kunci mobil, sehingga kemudian ada upaya untuk melindungi keluarganya," katanya. 

Share

Ads