loader

Rawan Lakalantas Menonjol di Perlintasan Kereta Api, Polres OKU Timur Gelar Rakor Forum Lalu Lintas

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Rawan terjadi Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) menonjol di perlintasan Kereta Api. Untuk itu pada Rabu (23/04/2024) Polres OKU Timur, Polda Sumsel  menggelar Rapat koordinasi (Rakor) Forum Lalu Lintas.

Kegiatan yang dipimpin Kapolres OKU Timur, Polda Sumsel  AKBP Dwi Agung Setyono, SH, MH, berlangsung di Aula Command Center Polres OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, mengatakan, pada  2024 sudah dua kali terjadi di perlintasan Kereta Api di Jalan Pertanian Desa Kota Baru yang menyebabkan terjadinya kecelakaan di perlintasan kereta api di perlintasan yang  tidak adanya palang pintu.

Semoga masalah Kecelakaan antara Laka lantas antara mobil bus penumpang angkutan umum (Putra Sulung) Nopol BE 7037 FU dengan kereta api jenis Expres Rajabasa Nomor S12 yang melintas dari lampung menuju stasiun kereta api martapura dapat terselesaikan didalam rapat ini.

Kejadian tersebut terjadi karena di perlintasan Kereta Api yang berada di Jalan Pertanian Desa Kota Baru tidak berpalang sehingga hal tersebut menjadi perhatian khususnya untuk jalur perlintasan yang belum dipasang palang pintu.

"Kita tentunya berharap peristiwa Lakalantas di perlintasan Kereta Api tidak terulang lagi,"terangnya.

Sementara paparan Kasat Lantas Polres OKU Timur, AKP Panca Mega Surya, SH, menyebutkan, LP/A /45/ IV/ 2024 / SPKT.SAT Lantas / Polres OKU Timur / Polda Sumsel  tanggal 21 April 2024.


Peritiswa kecelekaan lalu lintas di perlintasan Rel Kereta Api pada  Minggu  21 April 2024 sekira pukul 13.10 Wib telah terjadi laka lantas antara mobil bus penumpang angkutan umum (Putra Sulung) nopol BE 7037 FU dengan Kereta Api jenis Expres Rajabasa nomor S12 yang melintas dari lampung menuju stasiun Kereta Api Martapura.

Mobil bus penumpang angkutan umum melintas dari Belitang menuju Martapura, namun pada saat di pintu perlintasan Kereta Api Kota Baru tanpa palang pintu, mobil bus penumpang angkutan umum (Putra Sulung ) tersebut berhenti di tengah perlintasan rel Kereta Api. Sehingga Kereta Api Express ekonomi Rajabasa nomor S12 menabrak bus penumpang angkutan umum (Putra Sulung) di bagian tengah bus dan terseret lebih kurang 53 meter, sehingga mengakibatkan dua   orang penumpang bus meninggaldunia dan 17 penumpang bus lainnya luka - luka. memenuhi unsur pasal 310 ayat (1), (2), (3), (4) jo pasal 311 ayat (1), (2), (3), (4) dan (5), pasal 312dan pasal 301 uu no. 22 tahun 2009 tentang LLAJ.

Agar pihak terkait yang bertanggung jawab selaku penyelenggara prasarana segera memasang palang pintu perlintasan Kereta Api yang sesuai standarisasi keselamatan

Supaya pihak terkait yang diamanahkan undang - undang selaku penyelenggara prasarana umum jalur kereta api melakukan rehabilitasi maupun perawatan jalan diperlintasan sebidang kereta api

Mohon Dinas Perhubungan memperbanyak pemasangan rambu-rambu peringatan, rambu-rambu petunjuk dan rambu rambu larangan di daerah rawan laka lantas.

Agar pihak terkait segera menempatkan petugas jaga kemanan perlintasan yang bersertifikat yang mempunyai integritas dan didukung dengan alat keselamatan dan alat pemberi isyarat lalulintas.

Hasil Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dalam Rangka Menindaklanjuti Kecelakaan Menonjol di Perlintasan Kereta Api di Wilayah OKU Timur sebagai berikut,
Kasat lantas berkoordinasi dengan Dishub untuk melakukan penindakan terhadap armada bus besar muatan penumpang 50 orang yang harusnya dilarang melintas di Jalur kelas III yang tidak sesuai.

Untuk Kasat Pol PP menempatkan anggotanya di jalur perlintasan Kereta Api yang tidak mempunyai palang pintu. Agar pihak Dishub untuk membuat rambu-rambu peringatan di perlintasan Kereta Api yang tidak berpalang pintu.  Agar PT KAI melakukan pemotongan tumbuhan disekitar Jalur Perlintasan Kereta Api yang menggangu penglihatan para pengendara R2 maupun R4 untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di perlintasan kereta api.

Sediakan Rompi untuk simbolisasi maupun tanda identitas lain untuk petugas yang berjaga di Perlintasan Kereta Api.  PT KAI akan berkoordinasi dengan Dishub Provinsi untuk melakukan pembangunan Palang Pintu di perlintasan Kereta Api.
Kegiatan Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dalam rangka menindaklanjuti kecelakaan menonjol di perlintasan Kereta Api di wilayah OKU Timur

Rapat koordinasin dipimpin oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH,  diikuti oleh:Waka Polres OKU Timur Kompil Polin EA Pakpahan, SH, SIK, Msi.
Kabag OPS Polres OKU Timur Kompol Tamimi, SH, MM,  Kasat Lantas Polres OKU Timur AKP Panca Mega Surya, SH,  Kasi Propam Polres OKU Timur AKP Yuli, SH, Sekdin Dishub OKU Timur Rozalino,
Perwakilan dari Dinas PUTR  OKU Timur Andika, Kepala Bapeppda OKU Timur Mariyus Markus, perwakilan  PT KAI Julian  selaku Danton Polsuska, Kasi Ketertiban Umum Sat Pol PP OKU Timuur Indra Wahyudi,  PT Jasa Raharja Cabang Baturaja diwakili oleh Pj Jasa Raharja  OKU M, Tambang.

Share

Ads