loader

Leo: OKU Raya Layak Dimekarkan Menjadi Sembilan Kabupaten

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Ketua Umum Jaringan Masyarakat Adat Komering (JAMAK) Sumsel, H.Leo Budi Rachmadi, SE Bin H.Syahrin Nasir Adok/Gelaran Batin Temenggung, mengatakan, OKU Raya yang terdiri dari OKU, OKU Timur dan OKU Selatan  layak dimekarkan menjadi sembilan kabupaten.

Jika OKU Timur dimekarkan menjadi tiga kabupaten, Kabupaten OKU Timur dengan Ibu Kota Martapura, Kabupaten Belitang Raya Ibu Kota Belitang Jaya dan Kabupaten Madang Semendaway Ibu Kota  Semendaway Barat (Tanjung Kukuh).

Alasan pemekaran dilihat dari tiga  hal, diantaranya potensi ekonomi yang cukup bagus, luas wilayah dan jumlah penduduk,terangnya.

Leo yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sumsel Periode 2022--2027, menjelaskan,  tujuan pemekaran untuk  mendekatkan pelayanan admistrasi pemerintahan kepada masyarakat. Mempercepat pemerataan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Pemakaran daerah ini tujuannya tidak lain untuk peningkatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat dan pemerataan pembangunan,"tambah Leo.

Wabendum MN KAHMI, Periode 2022--2027 ini  menambahkan, OKU Selatan dan OKU punya potensi tiga kabupaten/kota juga, Sebagai Berikut : 1. OKU Selatan,  (Kabupaten OKUS dengan Ibu Kota Muara Dua, Kabupaten Ranau Area dengan  Ibu Kota Banding Agung dan Kabupaten  Kisam Pulau Beringin  Ibu Kota Ulu Danau)

Sedangkan   OKU juga bisa dimekarkan (Kabupetrn OKU Ibu Kota Baturaja, Kabupaten Lubuk Batang Kedaton Ibu Kota Peninjauan dan Kabupaten  Ulu Ugan dan Semidang Aji dengan  Ibu Kota Semidang Aji). Sehingga   OKU Raya kedepan memiliki  sembilan  kabupaten /kota dan  sudah cukup modal menjadi provinsi pemekaran Baru, Provinsi OKU Raya dengan Ibu Kotanya di Batu Marta,terang
Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG)  SumSel) periode 2022--2025.

Share

Ads