OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolsek BP Peliung, Polres OKU Timur, Polda Sumsel, Iptu Wilson Hutahaean, SH, menggelar kegiatan Jumat Curhat, dengan perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh adat, dan tokoh agama Desa Negeri Agung.
Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (17/05/2024) di Desa Negeri Agung, Kecamatan BP Peliung.
Ketika menggelar kegiatan Jumat Curhat, Kapolres OKU Timur, AKBP Dwi Agung Setyono, SIK, MH, melalui Kapolsek BP Peliung, Iptu Wilson Hutahaean, SH, mengatakan, jika masyarakat mengetahui adanya Informasi tentang tindak pidana agar bisa menginformasikan kepada Polri melalui nomor WhatsApp bantuan polisi yang telah disosialisasikan melalui Medsos, papan bicara, sticker, banner, yang telah tersebar.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat tentang Larangan musik remix / DJ diacara hiburan orgen tunggal di tempat hajatan.Mengimbau kepada warga masyarakat yang mengumpulkan orang banyak untuk mengajukan surat izin keramaian minimal tiga hari sebelum pelaksanaan.
Menyampaikan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak boleh main hakim sendiri jika ditemukan adanya dugaan tindakan yang melanggar hukum dan segera laporkan ke Polsek. Menghimbau Pemerintahan desa dan masyarakat tentang isu yang beredar di Medsos agar lebih bijak.
Warga desa agar meningkatkan lagi ronda maupun jaga malam guna antisipasi Curat dan pencurian hewan ternak pada malam hari. Mendukung giat gotong royong di desa karena gotong royong merupakan tradisi dan kebudayaan bangsa Indonesia.Tetap bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayahnya masing-masing dengan desa memperbanyak memasang CCTV aktif dan online serta menjadi Polisi bagi dirinya sendiri.
Kapolsek menyampaikan mohon kerjasamanya untuk saling mendukung menjaga Kamtibmas di Desa.
Lingkungan sosial merupakan lingkungan yang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan seseorang di masyarakat, karena tanpa adanya dukungan dari lingkungan sekitar seseorang tidak bisa berkembang dengan baik. Lingkungan sosial yang kurang baik akan mempengaruhi pola pikir dan sikap serta prilaku seseorang menjadi tidak baik pula.
Tujuan kehidupan masyarakat dalam lingkungan sosial merupakan tempat maupun sarana masyarakat untuk berinteraksi dengan orang lain dan membentuk sebuah pribadi serta mempengaruhi tingkah laku seseorang. Oleh karena itu lingkungan sosial yang baik akan mempengaruhi pribadi atau perilaku seseorang itu menjadi baik juga.
Sedangkan Kades Negeri Agung, Kecamatan BP Peliug, Irhandi, menjelaskan, perangkat desa dan masyarakat senang dengan kehadirannya Kapolsek dapat memberikan pencerahan dalam kegiatan bersama untuk menjaga keamanan dan kemajuan desa.
Kades beserta Perangkat Desa dan Masyarakat Desa Negeri Agung sangat mendukung dengan Himbauan arahan Kapolda Sumsel melalui Kapolres Okut yang Melarang Musik Remix/DJ di tempat hajatan.
Kades dan Perangkat Desa juga ikut sosialisasi membantu menyampaikan himbauan Kapolda Sumsel kepada masyarakat, melalui kelompok yasinan setiap Kamis malam Jumat di desa.
"Saya sebagai Kades beserta Perangkat desa dan masyarakat mengucapkan banyak terimakasih kepada Polsek BP Peliung setiap hari melaksanakan kegiatan Patroli di desa. Situasi Kamtibmas di Desa Negeri Agung aman terkendali,"jelasnya.