LUBUKLINGGAU, GLOBALPLANET - Karantina Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan Pemantauan penyakit Tahap I Tahun 2024 di Kota Lubuk Linggau. Pemantauan berlangsung empat hari mulai Senin 6 Mei 2024.
Kegiatan Pemantauan Penyakit Ikan Karantina merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dua kali dalam setahun, "Kegiatan ini di lakukan untuk mengetahui peta sebaran Hama Penyakit Ikan Karantina (HPIK) di wilayah Sumatera Selatan," kata Ketua Tim Kerja Karantina Ikan, Triyanto.
Pemantauan dilakukan terhadap tiga kecamatan yang berbeda di Kota Lubuk Linggau dengan komoditi yang menjadi andalan Sumatera Selatan yaitu ikan Lele, Nila dan Patin.
"Dari ketiga jenis komoditi itu mempunyai target penyakit yang berbeda yaitu dari jenis Bakteri, Jamur dan Virus. Seperti, Jamur aphanomyves invadans pada lele, virus Tilapia lake virus (TiLV) pada nila, dan bakteri Edwardsiella ictaluri," jelasnya.
Sementara itu, Kostan Manalu mengatakan Pemantauan Penyakit Ikan Karantina sangat diperlukan untuk mengetahui sebaran Penyakit Ikan Karantina (PIK) di Wilayah Sumatera Selatan.
"Dengan kegiatan ini diharapkan penyebaran Penyakit Ikan Karantina Ikan yang masuk dan keluar wilayah Sumatera Selatan yang dapat dicegah sehingga tidak menyebabkan kerugian yang besar bagi pembudidaya ikan yang ada di Sumatera Selatan," ujarnya.