loader

Kapolrestabes Palembang Berikan Penghargaan Kepada 133 Personil Jajaran dan Dokter 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono memberikan penghargaan kepada 133 personil Jajaran dilingkungan Polrestabes Palembang, Senin (3/6/2024) pagi.

Adapun personil yang mendapatkan penghargaan yakni Sat Reskrim dan Satnarkoba Polrestabes Palembang, terdiri Kanit, Kasubnit, ada Kapolsek, Kasat, dan 4 dokter yang bertugas di Poliklinik Polrestabes Palembang.

Yang meraih predikat Paripurna segala aspek baik secara Administrasi maupun Yankes terhadap Polri dan Masyarakat yakni dr Launa R Munazat, dr Egi Anugrah Ramadan, dr Danang dan drg Liza Anggraini, penghargaan tersebut dari lembaga penilaian Menkes Republik Indonesia di berikan langsung oleh Kapolrestabes Palembang.

Sementara itu, penghargaan untuk anggota dan jajaran, pertama diberikan kepada Kasat Reskrim Polrestabes, AKBP Haris Dinzah dan PS Kanit Tipidkor, Ipda Al Ikhsan Basni dan 8 anggota unit Tipidkor, mendapatkan penghargaan dengan dedikasi sangat tinggi.

Dengan berhasil mengungkap kasus tindak korupsi di PT SP2J (BUMN), dengan nilai kerugian negara Rp567.898.000 juta. Atas tersangka yakni RS. Dan berhasil mengembalikan aset recovery ke Pemerintah Kota Palembang/Perudam Pasar Palembang Jaya senilai Rp2.814.100.00 Milyar.

Sedangkan, Kasat Narkoba Polrestabes Palembang, AKBP Mario Ivanry dan Kanit 1 Satnarkoba Iptu Dian Idaman berserta 11 anggotanya, mendapatkan perhargaan berhasil mengungkap kasus pidana Narkoba dengan barang bukti Ekstasi 41.030 butir dan Sabu 144,100 Kg.

Penghargaan juga diberikan kepada Kanit Pidum dan Tekab 134 AKP Robert  P Sihombing, dan Kasubnit penyidik Pidum Iptu Naibaho, Kasubnit Opsnal Ipda Kristian, beserta 10 anggota mendapatkan penghargaan kasus penganiayaan mengunakan senpi hingga korban meninggal dunia dan pelaku ditangkap di Medan serta kota Aceh.

Lalu, Iptu Jhoni Palapa, Kasubnit Opsnal Ranmor serta 7 anggotanya mendapatkan penghargaan ungkap kasus ungkap raja curanmor 28 TKP (tempat kejadian perkara), saat operasi mandiri gerakan anti curanmor. 

Kemudian, Kapolsek IT I, Palembang Kompol Ismail beserta 5 anggotanya mendapatkan penghargaan berhasil ungkap kasus tindak pidana Narkoba 11 Kantong berisikan pil ekstasi dan mobil grand livina BG 1072 AY atas nama JT.

Lanjut, ada Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade Putra, Kanit Reskrim, Iptu Denny Irawan berserta 7 anggotanya, ungkap kasus Narkoba jenis Ganja 17 Kg. Kapolsek Kalidoni, AKP Ali Sadikin, beserta 5 anggotanya dengan ungkap kasus tindak pidana Curas viral di media sosial dengan barang bukti senpi.

Kemudian, Kapolsek Plaju, Iptu Hendri Permana dan Kanit Res Ipda Husin berserta 10 anggotanya, ungkap Kasus Curas di 10 TKP serta sepucuk senpi ilegal. Ipda Edo Pradita Kanit 2 beserta 10 anggotanya, mendapatkan penghargaan ungkap kasus Narkoba seberat 1450 gram.

Kanit Reskrim Polsek Kertapati, Iptu Riady Sasongko, dan 6 anggotanya, dapat penghargaan ungkap kasus pembunuhan, kurang dari 1 X 14 jam di ungkap.

"Penghargaan yang diberikan ini agar bisa memotivasi anggota di jajaran Wilayah Hukum Polrestabes Palembang, dengan bekerja secara maksimal dalam melakukan ungkap kasus," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, Senin (3/6).

Menurut Kombes Pol Harryo Sugihhartono menambahkan untuk personil Jajaran agar selalu menjadi yang terdepan memberikan Pelayanan yang terbaik untuk masyarakat khususnya Kota Palembang. 

"Berikan pelayanan yang terbaik untuk semua masyarakat Kota Palembang," tutupnya.

Share

Ads