BANYUASIN, GLOBALPLANET - Badan Karantina Indonesia melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan memastikan kesehatan ribuan ekor hewan kurban sebelum dikirim ke Bangka Belitung.
Pemeriksaan hewan kurban, berupa sapi dan kambing, untuk memastikan bebas dari penyakit menular, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan penyakit kulit berbenjol atau 'Lumpy Skin Disease' (LSD).
"Pemeriksaan karantina meliputi fisik dan kelengkapan dokumen, serta 'eartag' pada hewan yang di lalu lintaskan. Petugas Karantina memastikan hewan yang dapat dikirim antarpulau, dari Pelabuhan Tanjung Api-Api ke Bangka Belitung, sehat dan dilengkapi sertifikat kesehatan yang diterbitkan Karantina Sumatera Selatan," ujar Kepala Karantina Sumatera Selatan, Kostan Manalu, Rabu (5/6/2024).
Lanjutnya, Karantina Sumatera Selatan terus berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pengawasan lalu lintas hewan. "Untuk memastikan hewan kurban telah lapor karantina," katanya.
Masih kata Kostan Manalu mengatakan, bahwa Ini sejalan dengan arahan Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat Manaor Panggabean, pentingnya Kolaborasi dan Sinergisitas untuk melindungi sumber daya alam hayati dari ancaman hama dan penyakit.
"Karantina bertugas memastikan kesehatan komoditas pertanian dan perikanan di border, termasuk hewan kurban," jelasnya.
Kostan mengimbau kepada masyarakat untuk memerhatikan kesehatan hewan kurban. "Pastikan bebas dari PMK. Adapun gejala terserang PMK, yaitu keluar lendir dari mulut dan hidung, lepuh pada mulut dan erosi seperti sariawan," bebernya.
Lanjutnya, untuk penyakit LSD dapat dilihat jelas dengan bentol-bentol pada kulit sebesar kelereng. Melalui informasi tanda gejala penyakit, harapannya semua hewan kurban yang diperdagangkan sehat dan memenuhi syarat, "Sehingga penyembelihan pada Idul Adha dapat berjalan dengan lancar tanpa menimbulkan kekhawatiran di masyarakat," tutupnya.o
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Sumsel, Catur Setiawan mengatakan bahwa sapi dan kambing harus dilengkapi dengan sertifikat veteriner, hasil laboratorium uji Rose Bengal Test (RBT), dan PMK bila belum vaksin.
"Selain itu, petugas Karantina memindai kode batang pada 'eartag' untuk memastikan keaslian dan validasi data hewan," katanya.