loader

Bupati OKU Timur: Dengan Bertambah Masa Jabatan, Kades Harus Menghadirkan Manfaat pada Masyarakat

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Bupati OKU Timur,.Ir H, Lanosin, MT, mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 300 Kepala desa (Kades) yang ada di Bumi Sebiduk Sehaluan.

Kegiatan berlangsung di Balai Rakyat Pemkab OKU Timur pada Rabu (26/06/2024).

Pengukuhan Kades berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor 221 - 520 Tahun 2024. Perpanjangan masa jabatan Kades juga telah sesuai dengan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.

Setelah pengukuhan, Bupati OKU Timur menyerahkan langsung Surat Keputusan ke masing-masing kepala desa.

Bupati OKU Timur, Ir, H, Lanosin, MT, Kades harus memiliki visi dan misi. Dengan bertambahnya masa jabatan selama dua tahun. Bupati  tekankan agar visi dan misi rencana jangka menangah dari kepala desa harus bertambah.

"Saya harapkan untuk seluruh Kades yang telah dikukuhan agar segera mengadakan rapat dengan BPD dan MPD untuk menyusun program kerja dua tahun ke depan,"imbuhnya.

Penambahan masa jabatan tentu ada suka dan tidak suka, untuk menganulir yang tidak suka, dia inginkan agar Kades dapat membuktikan dengan kesejahteraan yang dirasakan masyarakat.

"Kades harus bisa merencanakan program yang menguntungkan masyarakat, sehingga jabatan yang diemban dapat bermanfaat untuk mensejahterakan masyarakat. Penambahan masa jabatan harus mendatangkan kebaikan,"ungkapnya.

Bupati didampingi unsur Forkopimda juga menyerahkan penghargaan kepada Desa Nusa Jaya Kecamatan Belitang III, Desa Mulya Sari Kecamatan Belitang Mulya dan Desa Mojosari Kecamatan Belitang.

Diberikan penghargaan kepada tiga desa tersebut karena telah memenuhi beberapa kriteria diantaranya koordinasi baik dan respon cepat, pengelolaan keuangan secara administrasi baik, tidak ada hutang pajak, penyelesaian laporan akhir tahun dan penyelesaian pembangunan fisik dana desa 2023 tepat waktu,ungkapnya.

Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten OKU Timur H, Beni Defitson, SIP, MM, Kapolres OKU Timur AKBP, Dwi Agung Setyono, SIK., MH,  Kepala Dinas PMD H. Rusman, SE, MM dan Camat.

Share

Ads