loader

Operasi Senpi Musi, Polres OKU Timur Sita 16 Senjata dan Tangkap 2 Tersangka

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Selama Operasi Senpi Musi 2024, yang berlangsung selama 16 hari, Polres OKU Timur Polda Sumsel berhasil membekuk dua Target Operasi (TO) dan menyita 16 pucuk Senpi rakitan.

Demikian dikatakan Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury didampingi Wakapolres Kompl Polin Pakpahan, Kasat Reskrim AKP Muklis, Kasi Humas AKP H, Edi Arianto, dan Kanit Pidum Ipda Sudono, Senin (15/07/2024).

Selama Operasi Senpi Musi yang berlangsung dari 26 Juni 2024 sampai dengan 11 Juli 2024, dua TO terpenuhi, dengan rincian, satu pucuk senpi rakitan laras pendek berbentuk revolver dengan lima butir amunisi call 9 MM. Satu pucuk senpi rakitan laras pendek berbentuk revolver dengan dua butir Amunisi Call 38 MM.

Selain 14 pucuk senpi rakitan dan lima butir amunisi hasil serahan dari masyarakat yang diserahkan melalui Polsek jajaran Polres OKU Timur dengan rincian, tujuh pucuk senjata api rakitan laras panjang serahan masyarakat. Tujuh pucuk senjata api rakitan laras pendek serahan masyarakat. Lima butir amunisi Call 9 MM serahan dari masyarakat.

Tersangka yang menjadi TO Operasi Senpi Musi berinisial Po alias Ky (34) warga Desa Tridadi Kecamatan Madang

Suku I OKU Timur, dengan barang bukti, satu pucuk senjata api rakitan laras pendek warna silver dengan dua butir amunisi Call 38 MM.

Lalu tersangka BM alias MS (46) warga Dusun I Desa Bangun Harjo Rt. 007 Rw. 001 Kecamatan Buay Madang Timur, OKU Timur. Barang bukti satu pucuk senjata api rakitan warna silver dengan lima butir amunisi Call 9 MM, satu buah tas slempang warna biru.

Penyidik menjerat kedua tersangka dengan pasal 1 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun. 1951. Dengan ancaman hukuman - Pasal 1 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun. 1951. Ancaman hukuman pidana mati dan atau hukuman seumur hidup.

 "Kita imbau masyarakat jangan sampai memiliki Senpi jikapun ada agar segera diserahkan kepihak kepolisian, karena jika tertangkap tentu ada sanksi hukumnya," katanya.                                  

Kapolres juga menambahkan, kedua tersangka berprofesi sebagai petani dan senpi digunakan untuk keamanan dan jaga diri. Senpi hasil Operasi Senpi Musi ini berasal dari luar OKU Timur. Sejauh ini tidak ditemukan tempat pembuatan Senpi di OKU Timur.

 

Share

Ads