PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Sie Propam Polrestabes Palembang menggelar giat rutin dalam razia di tempat - tempat parkir di wilayah Mapolrestabes Palembang, Senin (22/7/2024) siang.
Dengan 6 personil Kasi Propam Polrestabes Palembang, Kompol AK Gani langsung terjun ikut keliling bahkan turun tangan langsung menggemboskan ban kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya .
"Ini rutin kita lakukan, minimal satu kali dalam seminggu. Razia sasaran pada tempat - tempat parkiran yakni posisi kendaraan yang salah diluar jalur yang sudah ditentukan, atau kendaraan yang tidak ditempatkan pada tempat parkir yang sudah ditentukan," ujarnya kepada wartawan disela kegiatan, Senin (22/7).
Menurut Kompol AK Gani mengatakan, jika ditemukan kendaraan yang melanggar maka akan langsung digemboskan ban kendaraan dan juga dituliskan pada jok kendaraan kertas bertuliskan "maaf anda salah parkir".
"Ada 7 kendaraan roda dua (sepeda motor) yang telah di gembosi karena posisi parkir maupun tempat parkir tidak sesuai dengan ketentuan," tegasnya.
Lanjutnya, tetap di tuliskan maaf anda salah parkir. "Jadi kalimat maaf itu tetap kita laksanakan," katanya.
Kompol AK Gani menghimbau kepada masyarakat apabila masuk ke Polrestabes Palembang sudah ditentukan tempat - tempat parkir dan memarkirkan ditempat yang sudah disiapkan.
"Untuk anggota kita Polisi, SOP sudah kita sebar jadi mereka telah mengetahui dimana tempat - tempat parkir," tutupnya.