OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Kapolsek Buay Pemuka Peliung, Polres OKU Timur Iptu Wilson Hutahaean, SH, melaksanakan cooling sistem dan memberikan imbauan tentang Kamtibmas dan Karhutla. Kegiatan berlangsung di kantor Kepala Desa Bandar Jaya Kecamatan Buay Pemuka Peliung.
Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, SIK, MSi, melalui Kapolsek Buay Pemuka Peliung Iptu Wilson Hutahaean, SH, mengatakan, seluruh perangkat desa dan warga Desa Bandar Jaya harus tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Menjelang Pilkada 2024 dan menghibau agar perangkat desa tetap netral dalam pelaksanaan Pilkada di wilayah Desa Bandar Jaya.
Mengharapakan kerja sama untuk menjaga situasi Kamtibmas di Desa Bandar Jaya untuk mengaktifkan kembali Pos Kamling maupun ronda malam di Desa Bandar Jaya.
Dalam situasi menjelang kemarau agar perangkat Desa Bandar Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar. Jika tetap dilakukan akan ada sanksi pidana baik itu kurungan maupun denda.
"Masyarakat kita ingatkan jangan sampai melakukan pembakaran jika akan membuka lahan karena itu dilarang," katanya.
Kapolsek Buay Pemuka Peliung mengimbau agar pada saat keramaian agar mengajukan izin minimal tiga hari sebelum acara dan pada saat kegiatan izin agar tidak memainkan musik remix dikarenakan dapat memicu terjadinya mabuk-mabukan dan penyalahgunaan narkoba.
Dia juga mengharapkan perangkat desa agar menyampaikan kepada warganya khusunya orang tua di Desa Bandar Jaya agar mengawasi anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam aksi balap liar,
Kepala Desa Bandar Jaya Afriansyah mengatakan, Kepala Desa Bandar Jaya dan masyarakat mendukung Polsek Buay Pemuka Peliung dalam menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilu 2024.
Mengimbau seluruh warga Desa Bandar Jaya untuk tidak melakukan Karhutla, tidak mainkan musik remix pada saat kegiatan keramaian dan juga mengimbau remaja Desa Bandar Jaya untuk tidak melakukan balap liar di jalan raya.