loader

Satlantas Polrestabes Palembang Gelar Operasi Patuh Musi 2024 Serta Memberikan Imbauan Kepada Pengendara 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Operasi Patuh Musi 2024 yang digelar Satlantas Polrestabes Palembang di depan Mapolrestabes Palembang, Jalan Gub HA Bastari, Jumat (26/7/2924).

Satlantas melakukan imbauan kepada masyarakat khususnya Kota Palembang untuk patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Misalnya pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm, membawa surat kendaraan seperti SIM dan STNK kendaraan, tidak menggunakan knalpot brong hingga tidak memacu kendaraannya dengan kecepatan diatas normal.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono melalui Kasat Lantas, AKBP Yenni Diarty membenarkan pihaknya menggelar kegiatan Operasi Patuh Musi 2024.

"Kita memberikan imbauan kepada masyarakat secara langsung melalui Operasi Patuh Musi 2024 yang diselenggarakan selama 14 hari dari 15 Juli 2024 hingga Minggu 28 Juli 2024," katanya, Jumat (26/7).

Bersama dengan personel Dishub dan TNI sekaligus melakukan pemeriksaan uji kelayakan bermotor. "Hasilnya banyak kendaraan bermotor yang kita jaring dan pelanggarannya pun bermacam-macam," ujarnya.

AKBP Yenni Diarty menjelaskan pelanggaran dimulai tidak menggunakan helm, tidak melengkapi dokumen kendaraan, SIM saat berkendara di jalan raya, khususnya yang melintas di depan Mapolrestabes Palembang.

Satlantas juga memberikan imbauan kepada beberapa pengendara maupun penilangan terhadap kendaraan tersebut. "Kita berharap dengan adanya Operasi Patuh Musi 2024 yang kita lakukan dapat menyadarkan masyarakat Kota Palembang bila berkendara harus selalu menaati peraturan lalu lintas menggunakan helm, tidak memacu kendaraan di atas batas normal, tidak menggunakan knalpot brong," bebernya.

Lanjut AKBP Yenni, tujuan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas khususnya di Kota  Palembang.

"Untuk sasarannya sendiri menyasar pengendara yang berkendara menggunakan Handphone (HP) saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara berboncengan lebih dari dua orang, pengendara tidak menggunakan helm, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintas dan melebihi batas kecepatan di Kota Palembang serta yang lainnya," ungkapnya.

Sambung AKBP Yenni mengatakan, Beberapa target dalam Operasi Patuh Musi tahun 2024, tidak hanya kita tapi juga jajaran Polrestabes  Palembang juga ikut melakukan Operasi Patuh Musi tahun 2024.

"Kita mengingkatkan bagi pengendara motor maupun mobil untuk meningkatkan kesadarannya," katanya. 

Personel Satlantas Polrestabes  Palembang dalam melakukan penegakkan hukum tidak melakukannya sendiri. "Dalam Operasi Patuh Musi 2024 tidak hanya melakukan penegakan hukum saja tapi juga memberikan edukasi berupa teguran dan juga imbauan kepada pengendara," tutupnya.

Share

Ads