PALEMBANG, GLOBALPLANET - Sedang melakukan pekerjaan mengecat, Fandi Anggara (33) warga Jalan Di Panjaitan, Lorong Abadi, kelurahan Plaju Ulu, Kecamatan Plaju Palembang, tersetrum atau tersengat listrik akibatnya harus dilarikan ke rumah sakit (RS) Charitas.
Kejadian menimpa buruh ini saat dirinya mengecat di bagian luar gedung di lantai 2 di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Rasid Sidiq, Kakiku, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Senin (29/7/2024) sekira pukul 09.30 WIB.
Kapolsek SU I, Palembang, Kompol Alex Andriyan membenarkan adanya kejadian tersebut dan mendapatkan laporan ini Piket Reskrim, Panit Reskrim, Kanit Reskrim, Kaspk, Pawas langsung mendatangi TKP kesetrum listrik.
"Menerima laporan ada korban tersetrum kita langsung mendatangi TKP dan melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan membawa korban ke RS Charitas," ujar Kompol Alex, Senin (29/7) saat dikonfirmasi.
Menurut Kompol Alex menjelaskan, dari informasi dan keterangan diperoleh di lapangan bahwa saat kejadian korban sedang bekerja di TKP. Melakukan pengecatan di dinding luar di lantai 2, "Dengan meletakkan papan sebagai injakan untuk mempermudah saat pengecatan," katanya.
Lanjutnya, saat itu korban ini disuruh saudara Joko untuk menyingkirkan kabel yang tergantung disamping. Pada saat itulah korban langsung tersengat listrik dari kabel.
"Saat itu Joko yang melihat korban tersetrum langsung menolong dan melepaskan korban dengan menggunakan sebuah potongan kayu," jelasnya.
Masih kata Kompol Alex kemudian setelah terlepas Joko dan saksi Eko langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan. "Kondisi korban saat ini masih rawat inap di RS Charitas," tutupnya.