PALEMBANG, GLOBALPLANET - Yogi tahanan Rutan Klas 1 Palembang kritis sehingga dilarikan ke rumah sakit Siti Khadijah Palembang akhirnya meninggal dunia.
Sebelum dilarikan ke RS Siti Khadijah, Yogi sempat dibawa ke Klinik terdekat pada jam 1 dinihari, lantaran kondisinya memburuk lalu dibawa ke RS Siti Khadijah sekitar pukul 5 dinihari.
Dari informasi yang didapat status Yogi Irawan (26) sebagai terdakwa kasus narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 10,7 gram.
Saat ini jenazah Yogi sudah dibawa oleh pihak keluarga korban dari RS Siti Khadijah ke kampung halaman di Dusun II Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Banyuasin, Jumat (2/8/2024).
Agus Kusniawan Kepala Dusun tempat Yogi tinggal mengatakan, awalnya ia san keluarga Yogi mendapat kabar sekitar pukul 7 pagi.
"Kami mendapat kabar kalau anak ini (Yogi) sudah meninggal dunia di rumah sakit," ujar Agus saat dijumpai di Rumah Sakit.
Menurut keterangan dokter yang ia dapat penyebab meninggalnya Yogi diduga karena sakit. Sebab tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuhnya.
"Kami sudah lihat kondisi jenazahnya, bagus tidak ada luka. Kata dokter diduga sakit karena dia sempat mengeluarkan darah dari mulut. Kami juga tidak tahu dia ada riwayat sakit apa," katanya.
Saat ini jenazah Yogi sudah dibawa oleh keluarga dan akan dimakamkan di kampung halaman.
Sementara Karutan Klas I Palembang David Rosehan belum bisa memberikan komentar terhadap kasus tahanan yang meninggal tersebut.