loader

Tertipu Membeli Motor, Korban Melaporkan Aparat Gadingan Ke Polrestabes Palembang 

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Tergiur membeli sepeda motor yang ada di iklan di media sosial (medsos), M Nur Beni (30) warga Jalan Ki Marogan, Kecamatan Kertapati, Palembang malah tertipu. 

Peristiwa terkuak setelah Beni melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (2/8/2024) siang.

Diceritakannya, kejadian tersebut terjadi Kamis (1/8/2924) sekira pukul 10.00 WIB dirumahnya. "Saya bermain handphone dirumah, tiba - tiba melihat ada iklan di Facebook ada sepeda motor yang dijual murah," jelasnya.

Menurut Beni mengatakan, kemudian tergiur dengan harga motor sehingga langsung menghubungi terlapor dengan chatting di Facebook kemudian meminta nomor WhatsApp. "Kami berhubungan melalui Facebook kemudian berlanjut ke WhatsApp, untuk meyakinkan saya melakukan panggilan Video call dengan terlapor," katanya.

Sambung korban menjelaskan, pada saat melakukan video call langsung terlapor ini mengaku seorang oknum anggota TNI ditambah saat video call terlapor menggunakan baju kaos loreng dan topi baret hijau.

"Kemudian saya men screenshot video call dengan terlapor, hingga membuat saya percaya dengan iklan yang dipasang terlapor ini," ujarnya.

Masih kata korban menjelaskan, saat itu sepakat dengan terlapor pembelian sepeda motor itu secara kredit. "Lalu saya mentransferkan uang muka (DP) kepada terlapor, tidak lama kemudian terlapor menelpon saya dengan dalih kalau mobil yang membawa motor yang saya pesan mengalami kerusakan, dan kembali terlapor meminta sejumlah uang," katanya. 

Namun, lanjut korban. saat itu dirinya tidak mau menuruti permintaan terlapor. Setelah dihubungi kembali nomornya sudah tidak aktif lagi, "Saya kemudian melapor ke kantor POM TNI, Dari sinilah diketahui jika terlapor bukan anggota TNI, apalagi kartu anggota ditunjukkan terlapor adalah palsu, tidak sesuai dengan baju dan pangkat yang digunakan," bebernya.

Sadar akhirnya korban membuat laporkan ke SPKT Polrestabes Palembang karena merasa telah menjadi korban penipuan. "Saya berharap dengan membuat laporan ini, terlapor ditangkap. Dan kerugian dialami mencapai Rp.1.013.000," tutupnya.

Sementara, laporan korban Beni telah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang dan selanjutnya proses penyelidikan akan dilimpahkan ke Sat Reskrim.

Share

Ads