loader

Sumsel Bentuk Satgas Penanganan Judi Online, Akan Datangi SMP dan SMA

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemprov Sumsel menggaskan pembentukan satuan tugas (Satgas) Penanganan Judi Online. Satgas terdiri dari OPD terkait di Pemprov Sumsel, TNI-Polri, Kejaksaan dan Pengadilan.

Pembentukan Satgas diucapkan Sekda Sumsel Edward Candra pada Rapat Pembahasan Penanggulangan Aktivitas Judi Online di Sumsel di Kantor Gubernur Sumsel, Senin (26/8/2024).

Sekda mengatakan dalam waktu dekat ini akan dibuat Satgas Penangan Judi Online dan akan dilakukan sosialisasi ke sekolah dimulai dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Pembentukan satgas sudah kita rencanakan dan akan segera dikeluarkan SK-nya, anggotanya nanti dari unsur Pemprov OPD yang berkaitan langsung sedangkan dari Forkopimda nanti terlibat TNI, Polri, Kejaksaan dan Pengadilan Tinggi. Selain itu juga kita lakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah," kata mantan Kabag Humas Pemkab OKI.

Setelah Surat Keputusan (SK) Satgas Penanganan Judi Online diterbitkan rencana tindak lanjut program kerjanya.

"Setelah SK terbit nanti kita rencanakan tindak lanjut program kerja jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya, ujarnya.

Terkait sosialisasi di berbagai sekolah, Edward menghimbau OPD terkait yang dalam hal ini Kominfo diminta untuk berkoordinasi dengan Kepala Sekolah dan dan Guru Bimbingan Konseling (BK).

"Kita ingin aksi nyata untuk anak-anak di sekolah dilakukan sosialisasi dari sekolah menengah pertama hingga menengah atas, nanti kominfo koordinasikan ke pihak sekolah dalam hal ini kepala sekolah dan guru BK-nya," katanya.

Share

Ads