PALEMBANG, GLOBALPLANET - Fraksi di DPRD Sumsel menyampaikan sejumlah masukan kepada Pemprov Sumsel dalam Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD, terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel 2024, Senin (26/8/2024). Para wakil rakyat menyinggung soal pemerataan pembangunan dan realisasi pemutihan pajak kendaraan.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi tersebut, secara bergiliran 9 (Sembilan) Fraksi di DPRD Provinsi Sumsel masing-masing Fraksi Partai Golongan Karya, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN dan diakhiri dengan Pembacaan Pandangan Umum Fraksi Hanura Perindo.menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.
“Fraksi PAN Sumsel memberikan saran yang kami anggap penting melihat hasil dan tinjauan kami di lapangan maka sudah selayaknya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan bersama DPRD Provinsi Sumatera Selatan memperhatikan dan meningkatkan anggaran di bidang ekonomi, khususnya di sektor pertanian, perkebunan, dan peternakan serta bantuan kepada para petani di Sumatera Selatan dalam bentuk perlengkapan bibit, pupuk, dan lain-lain,” kata Juanda Hanafiah dari Fraksi PAN.
Sementara Fraksi Partai Nasdem melalui Sri Sutandi juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, yang telah berinisiatif melaksanakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Diharapkan dengan program ini dapat meningkatkan target pendapatan asli daerah terpenuhi dengan maksimal.
“Fraksi Partai Nasdem mengimbau seluruh jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, agar dapat mengolah anggaran pendapatan belanja daerah secara lebih efektif, efisien dan akuntabel. hendaknya harus mampu meningkatkan, menggali dan mengembangkan potensi dan sumber-sumber pendapatan asli daerah yang lain,” tuturnya.
Usai mendengarkan secara langsung pemandangan umum masing-masing fraksi, Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel Kartika Sandra Desi menyampaikan Rapat Paripurna diskors hingga hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024.
“Telah kita dengarkan bersama penyampaian tanggapan, pokok-pokok pikiran, himbauan dan pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang terhormat. Jawaban dan penjelasannya disampaikan di hadapan rapat paripurna ke LXXXVIII (88) DPRD Provinsi Sumatera Selatan yang akan dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024,” tandasnya.