loader

Puluhan Ribu Petani Sawit Sumsel Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

Foto

PALEMBANG, GLOBALPLANET - Pemprov Sumsel melalui Dinas Perkebunan terus melindungi petani sawit atau pekerja kebun sawit melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program perlindungan pekerja sawit ini bagian alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit. 

Kepala Dinas Perkebunan Sumsel, Agus Darwa mengatakan untuk saat ini ada 19.023 pekebun sawit yang telah diberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Ke depan ditargetkan akan menganggarkan lebih banyak lagi untuk 36.000 kebun sawit. 

"Hari ini kita serahkan secara simbolis kepada 158 pekebun sawit," ujarnya saat mendampingi Pj Gubernur Sums Elen Setiadi dalam rangkaian kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagsel Palembang, di Hotel Novotel Kamis (5/9/2024).

Dalam kesempatan tersebut dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Dinas Perkebunan dan Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang. Dirangkaikan dengan Penyerahan secara Simbolis Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada petani/pekebun sawit,

Penyerahan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian kepada ahli waris dan Pemberian penghargaan kepada Gubernur Sumatera Selatan “Peduli Jaminan Sosial Ketenagakerjaan".

Share

Ads