PALEMBANG, GLOBALPLANET - Diduga hendak melakukan penipuan, Rian (49) warga Bukit, Palembang, diamankan ke Polsek SU I, Palembang setelah menerima laporan pemilik counter Arra Cell.
Peristiwa penipuan dilakukan Rian di Counter Arra Cell yang berada di Jalan Opi Raya, Jakabaring, Palembang, Minggu (15/9/2024) siang. Modus dilakukan pelaku dengan meminta di isi saldo Ovo, namun setelah dilakukan pengisian pelaku tidak mau membayar.
Karyawan counter bernama Lili saat dikonfirmasi mengatakan, saat kejadian pelaku datang ingin minta di isi kan saldo sebesar Rp7,7 juta namun setelah di isi saat ditagih pembayaran pelaku tidak mau membayar bahkan mau minta di isikan kembali.
"Sudah di isi saldo sebanyak 5 kali transfer, namun saat di tagih pelaku tidak mau membayar, malah minta di isikan kembali. Merasa curiga dengan gerak gerik pelaku ini, akhirnya saya menghubungi pemilik counter," katanya Senin (16/9).
Lanjutnya, tidak lama datang pemilik counter dan kemudian masih tidak mau membayar akhirnya menghubungi anggota Polsek SU I, Palembang. "Pelaku langsung diamankan petugas Polsek SU I yang datang ke counter," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek SU I, Palembang, Kompol Alex Andriyan membenarkan telah mengamankan tersangka dan saat ini sedang diperiksa lebih lanjut. "Sudah diamankan, saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut," katanya.