OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Menunggak empat bulan dari Juni hingga September 2024. PLN ULP Martapura, memutus aliran listrik di PDAM Way Komering Martapura, OKU Timur.
Dengan menggunakan peralatan petugas memutuskan aliran listrik yang selama ini menjadi satu-satu sarana untuk mengoperasikan mesin dan penerangan kantor.
Dampak dari pemutusan aliran listrik pada Senin (30/09/2024) suplay air ke rumah pelanggan PDAM Way Komering khususnya di Martapura menjadi terganggu. Kondisi ini tentu dikeluhkan pelanggan.
Sementara Menejer PLN ULP Martapura Rubiansyah, membenarkan adanya pemutusan aliran listrik di PDAM Way Komering. Karena sudah empat bulan dari Juni, Juli, Agustus, September, tidak membayar dengan total tunggakan sebesar Rp 85 juta.
"Benar kita lakukan pemutusan sementara karena tunggak PDAM Way Komering sudah mencapai empat bulan,"terangnya.
Sementara Direktur PDAM Way Komering, OKU Timur, Joko Supriyanto, SE, menjelaskan, benar aliran listrik di perusahaan air bersih yang dipimpinnya diputus oleh PLN. Pemutusan akibat pihaknya menunggak bayaran selama tiga bulan.
"Yang diputus listriknya yang di Martapura sedangkan tempat yang lain tidak, ini kita sedang usahakan, tolong jangan dibesar-besarkan, karena akan kita selesaikan,"ungkapnya.