loader

Pemkab OKU Timur Tidak Bayar Tagihan Listrik, UP3 Martapura Putus Lampu Jalan

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Timur tidak membayar tagihan listrik dan dianggap LPJU tersebut elegal. Sehingga petugas Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Martapura melalukan pemutusan.

Akibat pemutusan LPJU membuat kondisi jalan menjadi gelap dan rawan terjadi aksi kejahatan.

Kondisi ini tentu membuat warga OKU Timur menjadi kecewa dengan kinerja Pemkab OKU Timur yang tidak beres mengurus LPJU. Sebanyak tiga  desa lampu jalan diputus oleh PLN. Sedangkan LPJU.merupakan sarana pemenerangan jalan.

Mengingat LPJU merupakan sarana penerangan jalan raya  seharusnya menjadi perhatian Pemkab OKU Timur. Pemadaman LPJU terjadi di wilayah Kecamatan Martapura. Pemutusan LPJU dilakukan oleh petugas UP3 Martapura, OKU Timur.

Menejer PLN ULP Martapura Rubiansyah, saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (04/10/2024) mengatakan,   pemutusan dilakukan karena Pemerintah Kabupaten OKU Timur tidak membayar tagihan listrik dan dianggap LPJU tersebut elegal. Sedangkan  pihaknya sudah mengubungi Dishub OKU Timur agar mengakui LPJU itu milik Dishub supaya menjadi Legal.

"Total LPJU  yang diputus tersebut sebanyak 70 lampu di tiga Desa,  pemutusan LPJU ini dilakukan sudah sesuai prosedur,"ujarnya.

Pemutusan LPJU akan memberikan ketidaknyaman pada masyarakat, khususnya yang berada di daerah berdampak.

"PLN berharap Dinas terkait bersedia  mengakui lampu jalan tersebut dan dapat segera melakukan pembayaran rekening listrik LPJU, agar penyambungan kembali aliran listrik dapat dilakukan,"tambahnya.

PLN  terpaksa melakukan pemutusan pihaknya mengerti kebutuhan lampu jalan tersebut membantu masyarakat dalam menjaga keamanan desa,terangnya.

“Masyarakat sudah bersedia swadaya membeli lampu jalan,  Dishub yang tidak bersedia  mengakui lampu jalan tersebut agar menjadi legal,kami ingin kerja samanya dengan Pemkab OKU Timur,”imbuhnya.

Sementara warga Dusun Kumpul Sari Kelurahan Bukti Sari Jodi menambahkan, dirinya dan warga  kecewa dengan pemutusan tersebut karena dampaknya jalan akan gelap dan rawan kecelakaan.

“Rawan kecelakan dan rawan gerandong motor, kami minta tolong Pemkab OKU Timur bisa mencarikan jalan keluarnya agar lampu jalan disini kembali disambungkan,"ungkapnya.

Share

Ads