loader

Lampu Jalan Diputus, Komisi II DPRD OKU Timur: Jika Tidak Mampu Kadishub Silahkan Mundur

Foto

OKU TIMUR, GLOBALPLANET - Masalah pemutusan lampu jalan umum menuju Dusun  Kumpul Sari Kelurahan Bukti Sari, Kecamatan Martapura, mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD OKU Timur.

Untuk menyelesaikan permasalahan pemutusan lampu jalan Komisi II DPRD OKU Timur, menggelar rapat dengan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) OKU Timur,Rayennaidi, SH, MM, pada Jumat (11/10/2024).

Namun rapat ditunda hingga pukul 14.00 Wib, akibat Kadishub tidak bisa memaparkan apa yang diinginkan anggota Komisi II DPRD OKU Timur untuk dibahas lebih lanjut.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II, Andi Syaiban, SH, setelah melakukan pertemuan, rapat dengan Dishub akan terus dilanjutkan. Pada rapat selanjutnya  Dishub harus memperlihatkan RKA untuk dicocokan. Apakah saat pengusulan mengkoomodir untuk kepentingan rakyat maupun ada penyimpangan.

Anggota Komisi II, DPRD OKU Timur, Edi Kurniansyah, SH, menjelaskan, jika Kadishub tidak mampu berkerja dengan baik silahkan mundur, kasus lampu jalan diputus seharusnya ini tidak terjadi, jika Dishub bisa berkerja profesional.

"Saya minta Kadishub untuk memaparkan berapa anggaran yang ada, jangan sampai permasalahan pemutusan lampu jalan terjadi kembali,"terang Edi.

"Anehnya lagi lampu jalan  tidak terbayar sehingga ada yang diputus, sedangkan biayanya ada,"terang anggota Komisi II, Vindo Faisal Anugrah,SH.

Dishub ini sejak dahulu tidak konsisten, sehingga banyak program yang tidak berjalan. Pejabat maupun pegawai yang tidak mumpuni silahkan diganti. Logika ada biaya rutin tapi aneh lampu jalan sampai nunggak ini kan luar biasa tidak beresnya,jelas politikus PKB ini.

Share

Ads