PALEMBANG, GLOBALPLANET - Unit II Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, menggelar rekontruksi kasus pembunuhan sopir truk asal Lampung Dodi Suwanto (46) tewas di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten, Ogan Ilir (OI). Pada Senin 23 September 2024 lalu.
Sebanyak 14 Adegan di perankan langsung oleh pelaku utama Ferdian Pranata (19), di laksanakan di halam kantor Subdit III Jatanras Polda Sumsel Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Kemuning Palembang. Kamis (24/10/24) sekitar pukul 11:00 WIB.
Dimana adegan pertama pelaku utama bersama temanya Indra (DPO) keliling di lokasi untuk mencari targetan sopir yang akan mereka palak. Melihat korban masuk kedalam mobil pelaku memanggil dan meminta uang sebesar Rp 50 ribu.
Kemudian korban tidak menghiraukan permintaan pelaku yang meminta uang, pelaku pun kesal dan menarik korban yang mau masuk kedalam truk. Keduanya cekcok dan pelaku memukul korban pun sempat membalasnya pukulan satu kali di bagian dada sebelah kiri.
Adegan selanjutnya pelaku ini langsung memiting korban lalu menusuknya bagian di leher korban sebanyak satu kali menggunakan senjata tajam jenis pisau yang sudah pelaku bawa. Korban sudah tidak bisa melawan dan mengeluarkan daranya pelaku menggeletakan korban ke aspal.
Setelah korbanya sudah tak berdaya lagi pelaku ini kembali menusuk korban di lehernya satu kali, melihat ada teman korban pelaku langsung melarikan diri meninggal korban di lokasi kejadian. Kemudian teman korban yang diperankan pengganti langsung membawanya ke RS terdekat.
Karena korban sudah banyak mengeluarkan dara ia pun tidak berhasil di selamatkan oleh saksi. Selanjutnya jasad korban di bawa RS Bhayangkara M Hasan Polda Sumsel.
menusuk tubuh korban dibagian lehernya dengan senjata tajam jenis pisau yang sudah dibawa para pelaku.